Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ledakan Kedua Guncang PT Semen Padang: Sorotan pada SOP, Sertifikasi Tenaga Teknis, dan Peran Insinyur

21 Februari 2024   21:39 Diperbarui: 21 Februari 2024   22:01 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan memperhatikan standar SDM dan sertifikasi, serta memastikan prosedur kerja dan SOP dipatuhi dengan benar, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan kerja di PT Semen Padang.

Penting untuk diingat bahwa keselamatan dan kesehatan kerja adalah tanggung jawab bersama, dan semua pihak harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa kelalaian dalam mengikuti prosedur dan standar keamanan dapat berakibat fatal.

PT Semen Padang harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur kerjanya, serta meningkatkan standar SDM dan sertifikasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Jika tenaga teknis memiliki sertifikasi, perlu didalami lebih lanjut beberapa hal berikut:

1. Masa Berlaku Sertifikasi:

Pastikan sertifikasi yang dimiliki oleh tenaga teknis masih berlaku dan belum kadaluarsa. Sertifikasi yang kadaluarsa menunjukkan bahwa pengetahuan dan keterampilan pekerja mungkin sudah tidak up-to-date dengan teknologi dan standar terbaru.

2. Bekal dan Penyegaran:

Pastikan tenaga teknis telah mendapatkan bekal dan penyegaran yang memadai dalam melaksanakan pemeliharaan pada instalasi gas hidrogen. Hal ini penting untuk memastikan mereka memahami risiko dan bahaya yang terkait dengan gas hidrogen, serta prosedur dan teknik pemeliharaan yang aman dan benar.

3. Kehadiran Pengawas dan Tenaga Teknis:

Investigasi perlu dilakukan untuk mengetahui apakah pengawas dan tenaga teknis hadir pada saat kegiatan pemeliharaan berlangsung. Jika mereka tidak hadir, maka perlu diidentifikasi alasannya dan diambil langkah-langkah disiplin yang sesuai.

4. Pengawasan dan Evaluasi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun