Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu: Pelanggaran Etika Berjenjang

20 Februari 2024   20:22 Diperbarui: 20 Februari 2024   23:27 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screen Shoot dari Channel Youtube Mtero TV

Brasil (2018): Pada tahun 2018, Brasil mengalami kasus pelanggaran etika pemilu ketika seorang hakim pemilu bernama Luiz Fux diduga berpihak kepada calon presiden Jair Bolsonaro dan menghalangi penyelidikan terhadap dugaan kampanye ilegalnya. Fux akhirnya diberhentikan secara paksa oleh Mahkamah Agung Brasil setelah protes dari partai oposisi dan kelompok hak asasi manusia.

Filipina (2016): Kasus pelanggaran etika pemilu juga terjadi di Filipina pada tahun 2016, di mana seorang komisioner pemilu bernama Andres Bautista diduga menerima uang dari seorang pengusaha untuk memanipulasi hasil pemilu presiden. Bautista mengundurkan diri setelah desakan dari Kongres dan Presiden Rodrigo Duterte.

Prancis (2017): Pada tahun 2017, Prancis menghadapi kasus pelanggaran etika pemilu ketika seorang anggota dewan pemilu bernama Jean-Louis Debr diduga membocorkan informasi rahasia tentang hasil pemilu presiden kepada media. Debr akhirnya mengundurkan diri setelah mendapat kritik publik yang luas dan tekanan dari kandidat presiden.

Australia (2019): Di wilayah Oseania, Australia juga menghadapi tantangan serupa pada tahun 2019. Seorang anggota komisi pemilu bernama Tom Rogers diduga melanggar aturan kampanye dengan mengirim pesan teks yang mengandung informasi palsu tentang pemilu kepada pemilih. Rogers diberhentikan secara paksa oleh Perdana Menteri Scott Morrison setelah laporan dari partai oposisi dan lembaga pemantau pemilu.

Penutup

Pelanggaran etika pemilu 2024 ini merupakan ancaman serius bagi kualitas demokrasi di Indonesia, karena dapat merusak legitimasi dan kredibilitas hasil pemilu, serta menimbulkan ketidakpuasan dan konflik di masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada upaya bersama dari semua pihak, baik penyelenggara, peserta, pengawas, maupun pemilih pemilu, untuk mencegah dan menindak pelanggaran etika pemilu, serta untuk mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, seperti partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, dalam menghadapi ancaman serius ini. Selain itu, perlu juga ada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya etika pemilu, serta partisipasi dan pengawasan aktif dari masyarakat terhadap proses pemilu.

Pelanggaran etika pemilu yang berjenjang di Indonesia pada tahun 2024 ini tidak hanya menimbulkan dampak secara langsung terhadap proses demokratis, tetapi juga berpotensi memicu serangkaian tuntutan dan gugatan dari pasangan calon yang merasa dirugikan oleh ketidakadilan tersebut. Tuntutan dan gugatan ini mencakup beragam aspek, mulai dari tingkat administrasi, hukum, hingga politik. 

Paslon yang merasa dirugikan dapat mengajukan permintaan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses pemilihan, penghitungan ulang suara, atau bahkan meminta pemungutan suara ulang baik secara sebagian maupun keseluruhan. Selain itu, mereka juga dapat menuntut tindakan disiplin terhadap penyelenggara pemilu yang terlibat dalam pelanggaran etika, bahkan hingga pemecatan atau penggantian mereka.

Melalui pemahaman yang mendalam tentang berbagai kasus pelanggaran etika pemilu di luar negeri, Indonesia dapat mengambil pelajaran berharga dalam upaya memastikan integritas dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Dengan mempertimbangkan pengalaman negara lain, langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang efektif dapat diterapkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Dengan demikian, Indonesia dapat menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat dan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam setiap tahapan proses pemilihan umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun