Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu: Pelanggaran Etika Berjenjang

20 Februari 2024   20:22 Diperbarui: 20 Februari 2024   23:27 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screen Shoot dari Channel Youtube Mtero TV

Penyelesaian sengketa pemilu dilakukan oleh lembaga yang berwenang, seperti Bawaslu, DKPP, MK, atau pengadilan. Penyelesaian sengketa pemilu ini dapat berupa pemeriksaan, penilaian, dan putusan terhadap tuntutan dan gugatan yang diajukan oleh paslon, serta penentuan sanksi atau tindakan yang harus dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar etika pemilu.

Pelanggaran etika pemilu berjenjang di Indonesia 2024 ini dapat berujung pada tiga skenario yang mungkin terjadi, yaitu:

Skenario 1: Pemilu 2024 tidak dilakukan ulang, karena hasil pemilu dianggap sah dan tidak ada bukti kecurangan yang signifikan. Ini mungkin terjadi jika perbedaan suara antara paslon sangat besar, atau jika tidak ada gugatan atau protes yang diajukan oleh paslon yang kalah, atau jika gugatan atau protes yang diajukan oleh paslon yang kalah ditolak oleh lembaga penyelesaian sengketa pemilu.

Skenario 2: Pemilu 2024 dilakukan ulang sebagian, yaitu hanya di daerah-daerah tertentu yang terdapat indikasi kecurangan atau pelanggaran etika pemilu. Ini mungkin terjadi jika perbedaan suara antara paslon sangat kecil, atau jika ada gugatan atau protes yang diajukan oleh paslon yang kalah, dan lembaga penyelesaian sengketa pemilu memutuskan bahwa ada kecurangan atau pelanggaran etika pemilu yang mempengaruhi hasil pemilu di daerah-daerah tertentu.

Skenario 3: Pemilu 2024 dilakukan ulang secara keseluruhan, yaitu di seluruh wilayah Indonesia. Ini mungkin terjadi jika perbedaan suara antara paslon sangat kecil, atau jika ada gugatan atau protes yang diajukan oleh paslon yang kalah, dan lembaga penyelesaian sengketa pemilu memutuskan bahwa ada kecurangan atau pelanggaran etika pemilu yang sistematis, masif, dan terorganisir, yang mempengaruhi hasil pemilu secara keseluruhan.

Dampak Pelanggaran

Skenario-skenario ini memiliki dampak yang berbeda-beda terhadap stabilitas politik, sosial, dan ekonomi di Indonesia, serta terhadap hubungan Indonesia dengan negara-negara lain. Beberapa dampak yang dapat diprediksi antara lain adalah:

Pelanggaran etika pemilu tahun2024 ini memiliki implikasi yang besar dan serius terhadap hasil pemilu, terutama jika pelanggaran tersebut bersifat sistematis, masif, dan terorganisir. Pelanggaran etika pemilu juga dapat mempengaruhi hasil pemilu, baik positif maupun negatif.

Dampak positif pemilu ulang atau tidak dilakukan ulang sebagian dapat menunjukkan bahwa proses pemilu di Indonesia berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta bahwa lembaga penyelesaian sengketa pemilu bekerja dengan independen, profesional, dan netral. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dan keterlibatan masyarakat terhadap pemilu, serta menghormati hak konstitusional rakyat Indonesia. Hal ini juga dapat meningkatkan citra dan reputasi Indonesia di mata dunia, sebagai negara demokratis yang mampu menyelenggarakan pemilu yang adil dan bermartabat.

Dampak negatif pemilu yang dilakukan ulang sebagian atau keseluruhan dapat menunjukkan bahwa proses pemilu di Indonesia bermasalah dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, serta bahwa lembaga penyelesaian sengketa pemilu tidak bekerja dengan independen, profesional, dan netral. Hal ini dapat menurunkan kepercayaan dan keterlibatan masyarakat terhadap pemilu, serta mengabaikan hak konstitusional rakyat Indonesia. Hal ini juga dapat menurunkan citra dan reputasi Indonesia di mata dunia, sebagai negara demokratis yang tidak mampu menyelenggarakan pemilu yang adil dan bermartabat.

Berbagai Kasus Pelanggaran Etika dalam Pemilihan Umum di Luar Negeri

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan fondasi demokrasi yang penting, namun, di beberapa negara, kasus pelanggaran etika dalam konteks pemilu tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga pernah terjadi di berbagai negara di dunia. Berikut ini adalah beberapa kasus dimaksud:

Malawi (2019): Kasus pelanggaran etika pemilu muncul di Malawi pada tahun 2019, ketika seorang komisioner pemilu bernama Linda Kunje diduga menerima suap dari partai penguasa untuk mempengaruhi hasil pemilu presiden. Akibat tekanan dari masyarakat dan organisasi sipil, Kunje akhirnya mengundurkan diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun