Mohon tunggu...
aulia herlita
aulia herlita Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

saya wanita hebat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Skors dan Wajib Menandatangani Surat Perjanjian untuk Melki, Keputusan Rektor UI Dinilai Janggal

16 Februari 2024   01:32 Diperbarui: 16 Februari 2024   01:35 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertanyaan yang paling pertama adalah "kapan Melki sedek Huang pulang ke pontianak" tidak hanya sang ibu bahkan guru sd melki Sedek Huang mendapatkan hal serupa yaitu orang-orang yang tidak dikenali datang dan menanyakan keberadaan rumah Melki 

Melki menjalani keseluruhan proses investigasi yang berjalan, Melki selalu hadir saat pihak satgas pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKSUI) memanggilnya untuk melakukan persidangan dan tidak pernah ada niat untuk melakukan tindak pemangkiran. 

Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 Melki Sedek Huang mengajukan untuk dilakukannya pemeriksaan ulang akan kasus yang menimpanya. Proses pengajuan pemeriksaan ulang dapat dilakukan paling lambat empat belas hari semenjak keluar nya surat Keputusan Rektor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun