Pertanyaan yang paling pertama adalah "kapan Melki sedek Huang pulang ke pontianak" tidak hanya sang ibu bahkan guru sd melki Sedek Huang mendapatkan hal serupa yaitu orang-orang yang tidak dikenali datang dan menanyakan keberadaan rumah MelkiÂ
Melki menjalani keseluruhan proses investigasi yang berjalan, Melki selalu hadir saat pihak satgas pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKSUI) memanggilnya untuk melakukan persidangan dan tidak pernah ada niat untuk melakukan tindak pemangkiran.Â
Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 Melki Sedek Huang mengajukan untuk dilakukannya pemeriksaan ulang akan kasus yang menimpanya. Proses pengajuan pemeriksaan ulang dapat dilakukan paling lambat empat belas hari semenjak keluar nya surat Keputusan Rektor.