Mohon tunggu...
Aulia Zahra Sausan
Aulia Zahra Sausan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Communication Student

Hallo Selamat Datang Di Blog Saya :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Media Sosial dalam Menyiarkan Kampanye Sesuai dengan Etika Komunikasi Islam

13 Juli 2023   15:16 Diperbarui: 13 Juli 2023   15:24 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Bisnis ialah sebuah kegiatan ekonomi yang memiliki peranan yang sangat penting guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis sendiri dapat memenuhi segala aspek, baik aspek individu itu sendiri, aspek sosial, aspek regional, aspek nasional hingga aspek internasional. Masyarakat setiap harinya melakukan kegiatan bisnis sebagai produsen, distributor ataupun menjadi konsumen (Norvadewi, 2015).

Dalam kegiatan berbisnis, pemilik bisnis dan konsumen tentunya memiliki kebutuhan dan keinginan yang berbeda. Pebisnis harus bertanggung jawab kepada konsumen, karyawan pemegang saham, komunitas dan lingkungan sekitar operasional perusahaan. Oleh karena itu, perlunya aturan-aturan yang menajamene kegiatan bisnis yang disebut sebagai etika bisnis untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

Agama merupakan prinsip hidup yang harus dimiliki oleh setiap orang. Agama sangat berpengaruh pada kehidupan sosial, nilai moral, tingkah laku hingga karakter manusia. Agama merupakan perihal yang paling fundamental pada manusia (Fataron, 2022).

 Agama merupakan kekuatan budaya yang sangat besar dalam hidup masyarakat. Agama membentuk masyarakat menjadi seseorang yang berkualitas, berkarakter dan tentunya dapat berkontribusi untuk mengubah keberlangsungan hidup menjadi lebih baik.

 Islam adalah agama dengan pengikut terbanyak di Indonesia. Islam merupakan salah satu agama yang diyakini dapat memenuhi segala aspek kehidupan manusia, baik dalam aspek religius, sosial ataupun periklanan. Islam memiliki banyak landasan peraturan mengenai cada agar hidup sesuai dengan adab yang telah diajarkan. Kegiatan periklanan merupakan bagian dari kegiatan jual beli, sehingga islam memberikan kerangka aturan yang dapat membentuk komersil agar tetap memiliki nilai moral dan etika pada setiap tahapannya.

Kampanye adalah suatu cara untuk memasarkan atau penyampaian informasi. Kampanye dilakukan untuk mengenalkan suatu produk atau jasa agar dapat menaikkan brand awareness agar masyarakat bisa mengenal dan tertarik dengan produk atau jasa yang ditawarkan. Adanya kemajuan teknologi mempermudah kegiatan kampanye tersebut, sehingga kampanye yang diselenggarakan memiliki jenis dan kreativitas yang beragam (Shavira, 2020).

Setiap akan melakukan kampanye bisnis, tentunya pebisnis harus mengerti dan mematuhi etika komunikasi sebelum melakukan kampanye. Gunanya adalah untuk memastikan apakah kampanye yang sedang dilaksanakan sesuai dengan aturan standar komunikasi yang sudah ditetapkan, sehingga kampanye layak untuk dipromosikan.

 Terdapat dua jenis etika komunikasi, yaitu: etika komunikasi secara umum dan etika komunikasi berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis.

Etika komunikasi secara umum adalah seperangkat prinsip dan norma yang mengatur cara kita berkomunikasi dengan orang lain. Etika komunikasi menekankan pentingnya kesopanan, kejujuran, penghormatan, dan tanggung jawab dalam setiap interaksi komunikatif. Poin utama dalam etika komunikasi adalah kejujuran, penghormatan, kesopanan, empati dan tanggung jawab. 

Etika komunikasi dalam Islam, berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis, dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Kejujuran: Al-Qur'an menekankan pentingnya kejujuran dalam komunikasi (QS. Al-Isra' [17]: 81). Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam juga mengajarkan agar selalu jujur dalam ucapan dan tindakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun