Mohon tunggu...
Aulia Nabila Damayanti
Aulia Nabila Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Jember

Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peluang dan Risiko Investasi pada Sektor Pertanian

23 Juni 2021   13:08 Diperbarui: 24 Juni 2021   07:01 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Peluang dan Risiko Investasi pada Sektor Pertanian

 

A. Latar Belakang

Pemerintah bertanggung jawab atas pembangunan ekonomi daerah dimana hasilnya dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Beragam sumberdaya dibutuhkan untuk dapat mencapai tujuan tersebut, seperti kemampuan dan kualitas sumberdaya manusia yang merupakan aktor-aktor utama dalam pembangunan, ketersediaan sarana prasarana, dukungan dan kerjasama dengan pihak-pihak lain, serta pendanaan dan lain sebagainya. 

Aktifitas pengembangan penanaman modal sangat relevan dengan pencapaian tujuan tersebut karena dapat menciptakan lapangan kerja, kestabilan ekonomi daerah, serta mengembangkan basis ekonomi yang beragam. (Ma’ruf, 2012).

Kegiatan penanaman modal di daerah selama ini sangat berperan penting antara lain dalam peningkatan pendapatan masyarakat sehingga berujung terciptanya transformasi ekonomi. (Hartono dan Setyowati, 2011). 

Oleh sebab itu diperlukan adanya kebijakan penanaman modal yang dapat menstimulasi masuknya pemodal baru untuk berkenan menanamkan modalnya pada suatu sektor bisnis di daerah tertentu. 

Pemerintah dalam rangka menarik minat investasi baru melakukan beberapa kebijakan antara lain seperti perbaikan regulasi yang mendukung penanaman modal, mempermudah prosedur perizinan, memberikan kemudahan dan insentif dalam bidang penanaman modal, misalnya insentif pajak (Tambunan., 2006).

B. Peluang dan Risiko

Keberadaan investasi modal telah menyatu dalam penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional, bahkan diposisikan sebagai media untuk meningkatkan perekonomian daerah. 

Ketersediaan dana yang didapatkan dari investasi sangat diperlukan untuk lembaga atau perorangan ketika ingin membuka usaha dengan prospek yang bagus walau diiringi dengan resiko yang tidak kecil. 

Resiko dimaknai sebagai perubahan kehilangan/kerugian (change of loss), kemungkinan kehilangan/kerugian (possibility of loss), ketidakpastian (uncertainty), penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan (Wulandari & Wahyudi, 2014). Namun justru dari peluang usaha yang berisiko itu diharapkan terdapat peluang keuntungan yang besar pula sejalan dengan prinsip high risk high return.

Investasi atau penanaman modal telah sejak lama disadari merupakan faktor yang sangat penting dalam pembangunan nasional termasuk sektor pertanian, sehingga investasi merupakan salah satu strategi untuk dapat memacu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. 

Salah satu sektor usaha yang berprospek bagus di Indonesia adalah sektor pertanian, meskipun memiliki risiko bisnis yang relatif tinggi dibanding lainnya. Indonesia merupakan  negara agraris dan maritim dimana pertanian merupakan salah satu penggerak perekonomian negara Indonesia. 

Sektor pertanian merupakan sumber penyedia bahan pangan dan bahan baku industri serta penyedia lapangan pekerjaan yang besar bagi penduduk Indonesia, dengan demikian sangat wajar apabila sektor pertanian mendapatkan perhatian yang khusus dari pemerintah dalam memacu pembangunan nasional sehingga pada bulan November 2009 diselenggarakan lah KTT Ketahanan Pangan Dunia yang menghasilkan komitmen untuk meningkatkan Investasi di sektor pertanian. 

Ada dua komitmen yang berkaitan dengan investasi pertanian, yaitu: 1) mencegah kecenderungan menurunnya pendanaan domestik dan asing untuk pertanian, ketahanan pangan dan pembangunan pedesaan di negara berkembang dan meningkatkan bantuan publik secara signifikan; dan 2) meningkat kan investasi baru untuk produksi dan produktivitas pertanian di negara sedang berkembang untuk mengurangi kemiskinan dan ketahanan pangan untuk masyarakat.

Pembangunan sektor pertanian Indonesia diarahkan dalam upaya peningkatan mutu, produksi dan hasil pemasaran hasil pertanian serta untuk mengembangkan usaha tani terpadu guna mencapai swasembada pangan, memenuhi kebutuhan  gizi masyarakat, meningkatkan komoditas ekspor, komoditas bahan baku industri dalam negeri, meningkatkan kesejahteraan petani, mendorong perluasan penyediaan lapangan dan penyerapan tenaga kerja serta mendorong peran serta swasta untuk menanamkan modalnya dalam upaya pengembangan potensi sektor pertanian. (Utama., 2013)

Menurut Warsani (2013), investasi pada sektor pertanian sangat berisiko dan tidak mudah diprediksi, sebab pertanian bergantung pada faktor alam seperti cuaca dan iklim. 

Adanya risiko ketidakpastian yang relatif tinggi ini membuat para pemodal berusaha meminimalkan dan mengalihkan risiko seperti membeli asuransi lahan pertanian yang dimiliki serta pendapatan yang masuk dari hasil produksi apabila terjadi kegagalan panen. (Anglina and Gunardi., 2015). Asuransi pertanian ini merupakan skema pendanaan yang berkaitan dengan pembagian risiko dalam kegiatan usahatani. (Pasaribu., 2014).

Adapun strategi pengelolaan risiko lainnya pada bidang pertanian terdiri dari strategi budidaya, strategi pembagian risiko, diversifikasi, jaminan sosial, atau pasar berjangka. Strategi pengelolaan risiko di bidang pertanian, yang terdiri dari:

  • manajemen budidaya, meliputi pemilihan produk dengan risiko rendah, atau produk dengan siklus produksi yang pendek, memberikan kecukupan likuiditas, dan diverisifikasi produk.
  • strategi pembagian risiko meliputi kontrak produksi dan pemasaran, integrasi vertikal, pasar berjangka (untuk mengurangi risiko harga pada jangka pendek, serta meningkatkan transparansi pembentukan harga), partisipasi pada pendanaan bersama dan asuransi.
  • strategi diversifikasi dilakukan melalui peningkatan pendapatan yang bersumber dari kegiatan di luar pertanian.

Sektor pertanian memiliki dua sisi bertolak belakang dimana pada satu sisi menunjukkan bahwa sektor ini memiliki potensi dan prospek bisnis yang besar sementara di sisi lain sektor ini memiliki beragam persoalan yang membutuhkan strategi dan solusi yang tepat. Adapun potensi bisnis di sektor pertanian yang mengunggah minta investasi baru adan aspek penawaran, aspek permintaan, aspek distribusi, aspek harga dan aspek teknologi.

Risiko dan return senantiasa selalu melekat dengan investasi, baik investasi di aset riil maupun aset keuangan. Keduanya mempunyai hubungan yang erat dan tidak dapat dipisahkan. Artinya setiap keputusan investasi yang diambil harus mempertimbangkan kedua hal tersebut. 

Selain itu pilihan investasi tergantung dari preferensi resiko masing-masing investor yakni seberapa besar ketersediaan investor untuk mengambil resiko dari investasi yang dipilih. 

Investor yang rasional tentunya akan mengharap mendapatkan return yang sebesar-besarnya dengan risiko yang kecil yang lebih kecil. Terkait dengan pengambilan resiko, ada tipe investor yang menyukai risiko (risk seeker), menghindari risiko (risk averter), atau mengabaikan risiko (risk indifference). 

Ketika investor dihadapkan pada situasi dimana investor harus menentukan satu diantara beberapa jenis investasi yang harus dipilih, terkadang unsur subyektivitas, emosi, dan faktor psikologis lainnya dapat mempengaruhi keputusan memilihnya. Sehingga dengan kata lain apapun jenis investasinya tergantung pada masing-masing investornya baik rasionalitas maupun psikologisnya. Sehingga tidak heran apabila sektor pertanian menjadi wahana untuk investasi melihat dari beragam risiko yang disimpan serta potensi usaha yang menjanjikan. 

Investor yang memiliki keberanian mengambil resiko dalam kewirausahaannya akan memungkinkan penciptaan nilai tambah secara ekonomi. Apabila investornya memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi, kapasitas manajemen yang memadai, serta pemahaman bisnis yang luas maka mereka akan bersedia untuk menanamkan modalnya di sektor pertanian yang memiliki resiko yang tinggi ini. 

Oleh sebab itu untuk mengakomodasi kondisi tersebut, petani dan investor perlu pembelajaran serta instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik mereka sehingga peluang bisnis dapat tertangkap dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun