Mohon tunggu...
Aulia Sabirin
Aulia Sabirin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Aulia Sabirin 18

Seorang pelajar di Universitas Negeri Makassar jurusan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Studi Kasus: Etika Bisnis Vs Profit, Di Manakah Posisiku?

12 Oktober 2021   16:32 Diperbarui: 12 Oktober 2021   19:36 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NAMA : AULIA SABIRIN

NIM     : 210903501036

KELAS : MANAJEMEN C

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
1. Hal-hal apa yang menjadi masalah dalam kasus diatas ?

Secara umum masalah merupakan suatu kondisi dimana hal yang kita inginkan tidak sesuai dengan hal yang terjadi.  Artinya ada kesenjangan atau jarak antara hal yang kita inginkan dengan hal yang sebenarnya terjadi.

Pada umumnya ketika seseorang mengalami masalah, ia hanya berfokus dan menganggap bahwa realita ( kondisi yang terjadi) yang tidak ia inginkan merupakan letak permasalahan, padahal jika kita mengutip pemaparan dari buku Design Your Hope karya Andra Donatta yang mengatakan bahwa “Ketika seseorang hanya memfokuskan perhatian pada kondisi yang terjadi saja ia cenderung mengeluh dan mudah melakukan BEJ (Blame, Excuse, Justify) yaitu menyalahkan kodisi diluar dirinya sebagai penyebab masalahnya”.

Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa jika kita  meletakkan masalahnya hanya pada realita (kondisi yang terjadi) yang tidak kita inginkan, kemungkinan besar kita tidak dapat meyelesaikan masalah tersebut karena berharap kondisi-kondisi eksternal(yang diluar kendali atau kontrol) kita yang berubah.

Hal ini juga memiliki arti bahwa, masalah yang sebenarnya tidak terletak  pada realita yang tidak kita inginkan melainkan hal yang membuat terbentuknya jarak antara realita yang tidak kita inginkan dengan keadaan yang kita inginkan. Dimana hal yang membuat jarak (Gap) tersebut merupakan hal yang didalam kontrol kita atau hal yang dapat kita kendalikan.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Dengan demikian, hal-hal yang menjadi masalah pada studi kasus ini dapat saya gambarkan dalam tabel  berikut :

photo1634038984-616574ee01019013b766e3e3.jpeg
photo1634038984-616574ee01019013b766e3e3.jpeg
2. Jelaskan apa yang akan anda lakukan pertama kali sebagai seorang presiden direktur terkait masalah ini? Di satu sisi, ada tekanan dari pihak internal perusahaan yang mempekerjakan anda(yang mana salah satu dewan komisaris adalah Ayah anda) dan di sisi lain ada tekanan dari pihak eksternal terkait aktivitas operasional perusahaan anda. Pihak mana yang akan anda prioritaskan? Pihak internal atau pihak eksternal?

Dalam studi kasus ini, saya menempati jabatan sebagai presiden direktur di perusahaan sektor pertambangan dan energi yang merupakan perusahaan keluarga yang didirikan oleh kakek saya sejak 50 tahun yang lalu.

Perusahaan keluarga atau family business merupakan perusahaan yang dimiliki, dikelola dan dikontrol oleh anggota keluarga atau beberapa anggota keluarga. Meskipun demikian, tidak semua orang yang bekerja dalam perusahaan ini merupakan anggota keluarga.

John David dari Harvard Business School menyatakan bahwa sekitar dua pertiga bisnis di seluruh dunia dimiliki oleh keluarga. Sekitar 70-80% PDB di seluruh dunia disumbangkan dari perusahaan keluarga. Sekitar 85% bisnis rintisan dunia dimodali dari uang milik keluarga dan 50-80% lapangan pekerjaan disebagian besar Negara di dunia di sediakan oleh keluarga. Di Indonesia sendiri bisnis keluarga mencangkup hingga 72% dari sektor usaha. Pemaparan tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa bisnis keluarga memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian suatu negara. Oleh sebab itu, sangat penting bagi saya untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan milik keluarga saya.

Di samping itu, perusahaan di bidang pertambangan dan energi juga memiliki peran penting terhadap laju peningkatan ekonomi di Indonesia. Namun seperti perusahaan-perusahaan pada umumnya, perusahaan di bidang pertambangan dan energi juga tidak dapat terlepas  dari kondisi Trade-off .

Oleh sebab itu, untuk membuat keputusan yang bijak saya harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek keuntungan dan kerugian dari perusahaan dibidang pertambangan dan energi tersebut.

Adapun keuntungan dan kerugian dari bisnis pertambangan dan energi yang sudah saya rangkum sebagai berikut:

Keuntungan

  • Membuka lapangan Pekerjaan

Aktivitas bisnis pertambangan memiliki dampak positif terhadap warga yang khususnya tinggal di sekitar lokasi pertambangan karena dapat mengurangi angka pengangguran.

Kesempatan untuk mempekerjakan  warga yang tinggal disekitar perusahaan juga akan menguntungkan perusahaan, karena dapat meminimalisir budget transportasi para pekerja

  • Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Efek terbukanya lapangan pekerjaan membuat meningkatnya kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi tambang. Para pekerja tambang akan mendapatkan upah, demikian pula para pedagang yang berjualan disekitar lokasi juga turut merasakan keuntungan karena pekerja tambang menjadi konsumen utama mereka

  • Meningkatnya Pendapatan Negara.

Agreement tentang berdirinya perusahaan tambang  berisi tentang kesepakatan pengusaha tambang dengan pemerintah. Salah satu kesepakatan tersebut adalah tentang pembayaran pajak dengan jumlah tertentu yang wajib dibayarkan oleh pengusaha sesuai tenggang waktu yang di tentukan

Pajak yang diterima pemerintah dari perusahaan tambang akan masuk sebagai pendapatan Negara. Oleh pemerintah pendapatan Negara ini akan digunakan untuk meningkatkan mutu pembangunan infrastruktur Negara.

  • Mengembangkan transportasi dan komunikasi

 Kebanyakan pertambangan dibuka di daerah-daerah terpencil, sehingga harus membuka jalan transportasi yang mudah dan fasilitas komunikasi yang baik agar kegiatan pertambangan dapat berjalan dengan lancar. Tanpa disadari hal ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan sekitar pertambangan. Penduduk sekitar jadi lebih mudah untuk melakukan pergerakan atau mobilitas dan juga berkomunikasi dengan dunia luar.

Kerugian

  • Pencemaran Lingkungan

Bahan kimia yang digunakan dalam proses penambangan akan melekat pada limbah hasil tambang dan mengakibatkan  pencemaran bagi lingkungan, terutama bila pembuangan limbah dilakukan secara sembarangan

Demikian halnya asap yang keluar dari pabrik saat mengolah barang tambang akan mengakibatkan pengaruh buruk terhadap udara disekitarnya.

  • Mengganggu Kesehatan

Debu maupun gas berbahaya dari tambang dapat terhirup. Air dan tanah yang tercemar dapat menjadi racun bila masuk ke tubuh. Semua itu dapat mengganggu kesehatan bahkan menyebabkan kematian bila konsentrasinya parah.

  • Merusak Struktur Tanah

Proses penambangan tentunya berhubungan erat dengan kegiatan pengeboran dan pengerukan sumber daya alam.  Hal tersebut akan menyebabkan perubahan struktur tanah pada tanah galian

Lubang akibat galian tersebut akan mempengaruhi kesuburan tanah dan juga kerusakan ekosistem di dalam dan sekitar tanah galian. Untuk itu pengerjaan penggalian tanah perlu disesuaikan dengan prosedur yang sudah ditetapkan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kerusakan tanah

  • Berpotensi Menimbulkan Bencana Alam

Bencana banjir dan longsor merupakan bencana yang sering terjadi akibat kelalaian pada saat proses pertambangan. Bencana ini tidak hanya merugikan masyarakat sekitar namun juga perusahaan tambang yang bersangkutan. Untuk mencegah terjadinya bencana alam maka diharapkan kesadaran para pengusaha tambang untuk mengawasi aktivitas tambang.

___

Dari pemaparan di atas kita tahu bahwa perusahaan di bidang pertambangan memiliki manfaat yang besar bagi negara disisi lain perusahaan di bidang pertambangan juga memiliki resiko yang besar pula. 

Oleh sebab itu, kegiatan pertambangan telah diatur oleh pemerintah untuk meminimalisir resiko dan dampak bagi lingkungan. 

Di negara Indonesia, sebelum perusahaan melakukan aktivitas pertambangan yang dimulai dari tahap penyelidikan umum sampai tahap pengelolaan pasca tambang harus memiliki izin dari pemerintah, izin tersebut dinamakan IUP (Izin Usaha Pertambangan).

Para pemegang IUP selain memiliki hak untuk melakukan kegiatan pertambangan juga memiliki kewajiban yang telah diatur oleh pemerintah dalam UU Minerba, pada pasal 95 UU No.4 Tahun 2009 membahas mengenai kewajiban umum yang harus ditaati yaitu:

a.) Menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik, yang mewajibkan pemegang IUP dan IUPK untuk:

  • ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan
  • keselamatan operasi pertambangan
  • pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan pasca tambang
  • upaya konservasi sumber daya mineral dan batubara
  • pengelolaan sisa tambang dari suatu kegiatan usaha pertambangan dalam bentuk padat, cair, atau gas sampai memenuhi standar baku mutu lingkungan sebelum dilepas ke media lingkungan

b.) Mengelola keuangan sesuai dengan sistem akuntansi Indonesia

c.)Meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan/atau batubara

d.)Melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat dan

e.)Mematuhi batas toleransi daya dukung lingkungan.

Jika perusahaan tidak menjalankan kewajibannya maka izin perusahaan terancam dicabut oleh pemerintah.

Jadi kesimpulannya, saya harus menjaga keberlangsungan hidup perusahan keluarga saya di bidang pertambangan dan energi dan di samping itu, dalam pengelolaannya perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

3. Jelaskan solusi yang anda tawarkan terkait masalah ini !

Di tahun pertama jabatan, saya ditargetkan untuk mencapai profit 300% serta memperluas daerah eksplorasi dengan mengakuisisi perusahaan-perusahaan kecil lainnya. Namun, dalam mencapai hal itu saya dihadapkan dengan masalah  internal dan eksternal perusahaan. Jadi, bagaimana caranya agar saya dapat mencapai target sekaligus menyelesaikan permasalahan internal dan eksternal perusahaan?

Saat ini, seperti yang diketahui bahwa perusahaan saya tengah mengalami konflik dengan pihak eksternal terkait aktivitas operasional perusahaan yang dinilai mengganggu lingkungan. 

Dalam hal ini, masyarakat “masih menilai” bahwa aktivitas operasional perusahaan mengganggu lingkungan, dan mengganggu hak-hak masyarakat adat, belum diketahui apakah terdapat bukti-bukti yang valid untuk mendukung argument tersebut. Oleh sebab itu, saya harus menganalisis dan menemukan bukti-bukti yang valid  terlebih dahulu untuk menentukan apakah argumen yang dikeluhkan masyarakat tersebut benar atau tidak.

Jika ternyata, setelah dianalisis perusahaan terbukti telah menerapkan kegiatan operasional pertambangan dengan good mining dan green mining. Maka untuk menghadapi protes masyarakat perusahaan dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menyertakan hasil analisis dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Protes masyarakat terhadap aktivitas operasional perusahaan pertambangan walaupun perusahaan telah menerapkan good mining bisa saja terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat mengenai aktivitas pertambangan, masih cukup banyak orang awam mengenai dunia pertambangan, padahal Indonesia sendiri merupakan surga tambang dunia. Hal ini tidak mengherankan, karena tidak semua penduduk di Indonesia berkecimpung di dunia pertambangan.

Namun, jika diperhatikan lagi, dalam kasus ini perusahaan juga telah berurusan dengan masalah hukum sejak 30 tahun yang lalu. Ada kemungkinan hal yang membuat perusahaan terjerat masalah hukum karena kewajiban perusahaan terkait kegiatan operasional memang belum terealisasi dengan baik, sehingga  mengganggu lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.

Jika memang aktivitas operasional perusahaan mengganggu lingkungan dan hak-hak masyarakat adat, Maka untuk menghadapi protes dari masyarakat, perusahaan harus melakukan strategi akomodatif. Karena perusahaan tidak boleh mengabaikan tanggung jawab (CSR) dan etika perusahaan. Kegiatan operasional perusahaan harus dapat dilakukan dengan good mining practice dan green mining practice.

Untuk dapat mencapai tujuan operasional perusahaan, saya harus melakukan koordinasi, khususnya dengan bagian operasional perusahaan dan melakukan kegiatan pengarahan, pengawasan serta pengendalian agar tujuan ini dapat tercapai dengan seefisien mungkin.

Di samping itu, selain konflik eksternal, perusahaan juga mengalami konflik internal, dimana posisi di struktur organisasi diisi oleh keluarga dan kerabat yang tidak berkompeten. Sebenarnya masalah ini cukup sulit karena ada keterlibatan emosional yang bermain didalamnya. Namun, sebagai pimpinan perusahaan saya tidak boleh egois, karena keluarga bagi seorang pimpinan perusahaan bukanlah hanya orang-orang yang memiliki hubungan darah. Karyawan, Investor dan Masyarakat juga merupakan keluarga dari seorang pimpinan perusahaan karena mereka juga memiliki hubungan dengan perusahaan.

Mencapai profit 300%, memperluas daerah eksplorasi dan mengakuisisi beberapa perusahaan-perusahaan kecil merupakan target yang diberikan Dewan Komisaris yang harus saya capai. Tapi bagaimana saya dapat mencapai target-target besar itu dengan lebih efisien jika posisi di struktur organisasi tidak diisi oleh orang-orang yang tepat dan berkompeten? Tanpa disadari hal ini perlahan-lahan tapi pasti akan menghancurkan perusahaan. Untuk itu, posisi di struktur organisasi harus diisi oleh orang-orang yang tepat dan berkompeten!

Namun, apakah memberhentikan karyawan adalah satu-satunya pilihan untuk masalah ini? Kenyataannya, itu bukanlah satu-satunya pilihan untuk menyelesaikan masalah ini. Saya percaya bahwa seseorang yang memiliki growth mindset dapat berkembang dengan cepat dan menjadi apapun yang ia inginkan, yang perlu saya lakukan adalah memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia-nya dan sebisa mungkin menumbuhkan growth mindset mereka.

Agar hal itu dapat menjadi realistis, maka saya harus melakukan koordinasi, terutama dengan  bagian Sumber Daya Manusia (HR/HC). Bukan hanya itu, saya juga harus menerapkan fungsi-fungsi manajemen seperti melakukan kegiatan pengarahan, pengawasan dan pengendalian untuk memastikan tujuan ini benar-benar dapat tercapai dengan efisien.

Hal yang perlu diperhatikan disini ialah bahwa saya tidak bermaksud mengatakan bahwa karyawan tidak boleh diberhentikan ataupun tidak boleh merekrut karyawan baru yang lebih berkompeten. Yang saya maksud disini ialah memberhentikan karyawan bukanlah satu-satunya jalan untuk mengisi struktur organisasi dengan orang-orang yang tepat  dan berkompeten. Bila memang setelah dikoordinasikan dengan berbagai pihak di perusahaan termasuk dengan bagian SDM dan hasil keputusan terbaiknya adalah dengan memberhentikan karyawan tersebut dan merekrut karyawan baru yang lebih berkompeten, maka hal itu dapat dilakukan. Namun ingat, pemimpin harus memiliki pemikiran yang visioner atau pemikiran yang jauh ke depan. Oleh sebab itu, dalam membuat keputusan seorang Pemimpin harus sangat berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai alternatif kemungkinan dan solusi.

Meningkatnya profesionalitas para pekerja, membaiknya hubungan perusahaan dengan lingkungan eksternal dan menerapkan fungsi-fungsi manajemen (POAC) dengan memperhatikan tanggung jawab (CSR) dan juga etika perusahaan dalam mencapai target. Hal-hal tersebut dapat membantu perusahaan saya untuk mencapai target yaitu profit 300% .

Kemudian, untuk memperluas daerah eksplorasi mineral dan tambang yang dilakukan dengan cara pembukaan lahan baru dan mengakuisisi beberapa perusahaan kecil. Kegiatan pembukaan lahan baru haruslah dilakukan dengan prosedur yang benar agar masalah yang lalu tidak terulang kembali dan menumbuhkan citra positif perusahaan dikalangan masyarakat. untuk itu perlu kerja sama dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak agar tujuan ini dapat tercapai.

Selain itu, strategi bisnis dengan cara mengakuisisi atau mengambil alih perusahaan-perusahaan kecil merupakan strategi yang sangat menguntungkan namun juga menyimpan resiko-resiko besar dibaliknya. Oleh sebab itu, perlu adanya manajemen resiko yang baik untuk meminimalisir resiko-resiko yang ada, seperti resiko integrasi, bentrokan budaya, overpay dan lain sebagainya.

Dalam praktik untuk mengembangkan perusahaan, terkadang ada saatnya perlu bagi saya untuk mendelegasikan wewenang kepada bawahan untuk membuat pekerjaan lebih efektif dan efisisen. 

Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti, menentukan siapa orang yang layak untuk menerima delegasi wewenang, menentukan hal-hal apa saja yang dapat saya delegasikan, menyediakan sumber daya yang dibutuhan, melimpahkan tugas yang akan diberikan, serta intervensi pada saat yang dibutuhkan.

Dalam megambil langkah-langkah untuk mengembangkan perusahaan ini ada kemungkinan berhasil sebesar 50% dan ada juga kemungkinan gagal sebesar 50%. Ini lebih baik daripada tidak mengambil langkah apapun yang menyebabkan kemungkinan berhasil sebesar 0%.

Tidak ada kemajuan tanpa resiko. Sebagai Presiden direktur atau pimpinan perusahaan saya berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir resiko-resiko yang ada dengan menerapkan kemampuan manajerial yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun