Mohon tunggu...
Agustinus Robert Tuanubun
Agustinus Robert Tuanubun Mohon Tunggu... Administrasi - sunset

Amatir Radio member, callsign YC8VRA pada Lokal Kota Ambon Daerah Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Safe From Harm (SFH), Aman dari Bencana

20 Juli 2023   23:34 Diperbarui: 21 Juli 2023   00:00 2917
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Membangun Kerangka SFH yang Kuat

Sebagai Organisasi Nasional Pramuka, kita memiliki kerangka Safe from Harm yang kuat jika...

  • Kita memiliki kebijakan Nasional SFH yang berlaku.
  • Kita melibatkan orang tua, guru, dan pemangku kepentingan lain dalam menciptakan lingkungan aman secara bersama-sama.
  • Kita menyediakan fasilitas dan peralatan yang aman.
  • Kita menyediakan pelatihan dan alat bagi orang dewasa serta anak-anak dan pemuda seputar topik SFH.
  • Kita memastikan bahwa kami menerapkan keragaman dan inklusivitas dalam struktur kami.
  • Kita memiliki mitra untuk membantu kita mengembangkan "budaya lingkungan aman."

Dok. pribadi
Dok. pribadi

SFH dalam kegiatan Kepramukaan

Kegiatan Kepramukaan harus mencerminkan prinsip dan pedoman yang disajikan dalam Kebijakan SFH disemua tingkatan. Hal ini dicapai dengan mencakup berbagai aspek sepanjang perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut dari setiap kegiatan kepramukaan. Panduan kegiatan kepramukaan menguraikan persyaratan minimum yang telah ditetapkan oleh Gerakan Pramuka. Sebuah kegiatan Kepramukaan didalam lingkungan yang aman jika...

  • Kami memastikan bahwa setiap orang merasa bertanggung jawab untuk menjamin lingkungan yang aman.
  • Kami menyediakan semua informasi, alat, sumber daya, pelatihan, dan dukungan yang diperlukan untuk menerapkan langkah-langkah SFH sebelum dan selama kegiatan Kepramukaan.
  • Kami menawarkan cara bagi orang-orang untuk mengungkapkan kekhawatiran dan tantangan mereka selama kegiatan dan disemua tingkatan, misalnya, dengan mendengarkan dengan baik masalah yang mereka hadapi dalam pelaksnaan kegiataan.
  • Kami mendukung segala kebutuhan tambahan untuk memastikan acara yang inklusif dan dapat diakses oleh semua orang.

Menerapkan SFH

Rencana tindakan SFH biasanya merupakan bagian dari kebijakan Nasional tentang SFH. Tindakan-tindakan yang ditentukan dalam rencana tersebut sebagian besar mencakup tindakan-tindakan yang dilakukan ditingkat Organisasi Nasional Pramuka, seperti menyelenggarakan ruang aman untuk kegiatan Pramuka, menyediakan pelatihan SFH untuk orang dewasa, mengembangkan prosedur dan langkah-langkah SFH, menjalin kemitraan dengan organisasi perlindungan lain, dan lain sebagainya.

Berikut adalah beberapa rekomendasi langkah-langkah yang dapat diambil oleh Organisasi Kepramukaan untuk menerapkan SFH:

  • Pastikan kebijakan Nasional SFH telah diadopsi dan diterapkan dengan baik diseluruh organisasi.
  • Tetapkan tanggung jawab dan peran yang jelas bagi orang dewasa dalam menjaga lingkungan aman.
  • Lakukan pelatihan SFH secara rutin untuk semua anggota dan relawan Pramuka.
  • Buat prosedur dan panduan untuk melaporkan dan menangani kasus-kasus pelecehan atau bahaya.
  • Pastikan bahwa ada mekanisme untuk mendengarkan dan menanggapi keluhan atau masalah yang terkait dengan keamanan.
  • Lakukan audit keamanan secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas langkah-langkah SFH yang telah diimplementasikan.
  • Jalin kerjasama dengan organisasi lain yang berfokus pada perlindungan anak dan pemuda untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman.
  • Temukan ide-ide lain bagaimana Anda dapat berkontribusi dalam menjaga kegiatan kepramukaan tetap aman.

sebagai bahan referensi/rujukan bagi anggota gerakan pramuka: 

1. Jukran SFH

2. Pelatihan online SFH (bersertifikat).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun