2.Pengawasan dan Akuntabilitas yang Lebih Ketat: Pengawasan oleh organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI) dan badan pengatur kesehatan lainnya sangat penting untuk memastikan praktik kedokteran gigi yang etis dan profesional. Regulasi yang lebih ketat dalam hal pemasaran, akreditasi praktik, serta pemantauan prosedur medis yang dilakukan oleh dokter gigi dapat mengurangi potensi pelanggaran etika.
3.Penyuluhan kepada Pasien: Meningkatkan kesadaran pasien tentang pentingnya perawatan gigi preventif dan mengedukasi mereka tentang prosedur medis yang sesuai dan alternatif yang lebih murah bisa membantu mereka membuat keputusan yang lebih baik. Klinik dan praktik kedokteran gigi harus menyediakan informasi yang jelas dan transparan tentang prosedur dan biaya yang terkait.
Etika dan profesionalisme dalam kedokteran gigi merupakan aspek fundamental yang harus dijaga untuk memastikan bahwa pasien menerima perawatan yang aman, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan medis mereka. Tantangan seperti overtreatment dan pemasaran yang tidak jujur dapat merugikan pasien dan merusak integritas profesi ini. Oleh karena itu, penting bagi dokter gigi untuk selalu mengutamakan kepentingan pasien, berpegang pada prinsip etika, dan menghindari konflik kepentingan. Dengan pendidikan yang berkelanjutan, pengawasan yang ketat, dan komunikasi yang transparan, praktik kedokteran gigi dapat terus berkembang dengan standar profesional yang tinggi, sehingga kepercayaan pasien terhadap profesi ini tetap terjaga.
Referensi:
Cserzo, D., Bullock, A., Cowpe,J. & Barlett, S. (2022). Professionalism in the dental practice: Perspectives from members of the public, dentist and dental care professionals. British Dental Journal, 232(8), 540-544.
Gresfullah, A. Z., Purwoko, J. & Nugroho, H. P. (2023). Dimensi Etik dan Hukum Tindakan Kedokteran pada Pelayanan Kesehatan oleh Mahasiswa Profesi Dokter Gigi (Studi Kasus Rumah Sakit Islam Gigi dan Mulut Sultan Agung Semarang). Soepra: Jurnal Hukum Kesehatan, 9(2), 277-288.
Marseno, S. H. & Indrayati, Y. (2024). Identifikasi Pelanggaran Profesi dalam Pelayanan Medis di Indonesia. Jurnal Kertha Semaya, 12(5), 906-926,
PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia). (2022). Webinar Akbar PDGI : Etik, Disiplin, dan Hukum Merupakan Kebutuhan Bagi Dokter Gigi dan Bukan Keterpaksaan. https://pdgi.or.id/artikel/webinar-akbar-pdgi-etik-disiplin-dan-hukum-merupakan-kebutuhan-bagi-dokter-gigi-dan-bukan-keterpaksaan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H