Mohon tunggu...
Augie bryan
Augie bryan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar SMA

Pelajar SMA

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Valentino Rossi Tidak Mungkin Lulus Tes SIM C

18 September 2021   20:25 Diperbarui: 18 September 2021   20:27 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Valentino Rossi adalah pebalap hebat  Namun, sejago apa pun mereka di lintasan balap, mereka dinilai tak mungkin lulus tes SIM di Indonesia.

Pengguna Twitter, Buya Eson, melalui akun pribadinya (@emerson_yuntho) mengeluarkan surat terbuka kepada Jokowi. Perihalnya adalah "Permintaan Membenahi Samsat dan Satpas" yang juga diberi tembusan kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit.

Intinya, Eson merasa resah dengan sistem pelayanan publik SAMSAT dan SATPAS Lewat surat terbuka itu, ia menyampaikan keluhannya.

"Dengan Hormat, Bapak Presiden, saya adalah warga yang lebih 20 tahun merasa resah dan prihatin dengan pelayanan publik khususnya di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) yang hingga saat ini belum bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan," tulisnya.

Ia mengatakan bahwa maraknya pungli dan calo di SAMSAT dan SATPAS seringkali memaksa warga untuk melakukan tindakan melanggar hukum. Ia pun mengeluhkan tes ujian SIM di Indonesia yang tidak masuk akal dan mungkin bisa membuat Valentino Rossi juga bisa gagal.

"Praktik pungli dan percaloan juga terjadi dalam urusan pembuatan dan perpanjangan SIM di SATPAS. Warga juga mengeluhkan ujian teori yang tidak transparan dan ujian praktik perolehan SIM yang dinilai tidak masuk akal. Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia," tulis Eson.

"Akibat sulitnya prosedur mendapatkan SIM, survei sederhana menunjukkan bahwa 3 dari 4 warga Indonesia 75% baik sengaja atau terpaksa memperoleh SIM dengan cara yang tidak wajar (membayar lebih dari seharusnya, menyuap petugas, tidak mengikuti prosedur secara benar)," lanjutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun