Dalam rangka meminimalisasi tindak kekerasan, perundungan, atau penganiayaan, seharusnya dunia pendidikan menjunjung tinggi pendidikan moral dalam kegiatan pembelajarannya. Instansi pendidikan tidak hanya mengajarkan perihal akademik saja, tetapi harus menanamkan pendidikan karakter pada setiap peserta didik.Â
Tenaga pendidik seharusnya mengarahkan perihal sikap dan perilaku sehari-hari yang baik. Pada dasarnya, kepribadian positif jauh lebih penting daripada sekadar kecerdasan intelektual saja. Sebab, orang yang mempunyai etika mulia akan lebih dipandang daripada orang yang hanya pandai dalam hal akademik saja.
Dalam rangka menegakkan pendidikan moral tentunya tidak melenceng dengan nilai luhur Pancasila. Segala yang akan menjadi dasar harus sesuai dengan butir-butir Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Dunia pendidikan dapat mengalami kehancuran apabila terjadi degradasi moral. Lembaga pendidikan seharusnya mengupayakan adanya kegiatan pembelajaran terkait pengenalan, pemahaman, penanaman, dan pelestarian nilai-nilai luhur Pancasila yang berhubungan dengan pembiasaan bertindak baik dengan konsisten sesuai dasar negara.Â
Penanaman nilai moral dan karakter semestinya ditegakkan sebagai bentuk pencegahan tindak kekerasan. Sudah menjadi kewajiban bagi warga negara untuk merealisasikan butir-butir Pancasila di segala segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Â
Tenaga pendidik sebaiknya menyisipkan beberapa implementasi nilai-nilai Pancasila saat kegiatan pembelajaran akademik sebagai penanaman pendidikan karakter, entah dengan metode ceramah, tanya jawab, diskusi, permainan, maupun karya wisata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H