Het recht hink achter de feiten aan, yaitu sebuah ungkapan yang menggambarkan bagaimana hukum selalu tertatih-tatih di belakang realitas sosial. Adanya kesenjangan antara hukum dan peristiwa-peristiwa sosial akan menyebabkan hukum kehilangan kewibawaannya. Dengan demikian, hukum harus mampu menyesuaikan diri terhadap setiap perubahan soaial yang ada.
Sekian hasil analisis yang mampu Saya jabarkan. Analisis ini mengacu pada jurnal-jurnal sosiologi hukum. Terima kasih kepada pemirsa yang sudah meluangkan waktu untuk membaca blog ini, sampai jumpa di blog Saya yang selanjutnya. :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H