Het recht hink achter de feiten aan, yaitu sebuah ungkapan yang menggambarkan bagaimana hukum selalu tertatih-tatih di belakang realitas sosial. Adanya kesenjangan antara hukum dan peristiwa-peristiwa sosial akan menyebabkan hukum kehilangan kewibawaannya. Dengan demikian, hukum harus mampu menyesuaikan diri terhadap setiap perubahan soaial yang ada.
Sekian hasil analisis yang mampu Saya jabarkan. Analisis ini mengacu pada jurnal-jurnal sosiologi hukum. Terima kasih kepada pemirsa yang sudah meluangkan waktu untuk membaca blog ini, sampai jumpa di blog Saya yang selanjutnya. :)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI