Pakistan berencana untuk memulai mengimplementasikan kebijakan tersebut pada tahun 2020. Hal tersebut menjadi sebuah masalah baru yang serius bagi Indonesia di tengah tidak mendukungnya situasi pasar sawit global yang disebabkan oleh timbulnya beberapa berbagai sentimen negatif.
Kebijakan pelarangan Vanaspati Ghee yang termasuk ke dalam salah satu hasil turunan dari kelapa sawit diTanggapan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia sudah tepat sekali dalam menghadapi kasus ini. Dengan menggunakan pendekatan publik dan diplomasi perdagangan yang dilaksanakan, upaya-upaya yang sudah dilaksanakan menimbulkan sebuah hasil yang dapat dikatakan sangat memuaskan sebab apa yang menjadi target dan harapan dari pemimpin Indonesia dapat terwujud meskipun memerlukan waktu.
Diplomasi Indonesia mengenai studi kasus pelarangan Vanaspati Ghee oleh Pakistan dalam perdagangan Cruse Palm Oil (CPO) Indonesia dan Pakistan menarik karena seperti yang diketahui berbicara mengenai minyak kelapa sawit, dengan seiring pertumbuhan konsumsi minyak nabati dunia yang kuat, menjadikan kebutuhan dunia dari tahun ke tahun terus meningkat.Â
Tetapi timbul persoalan yang mengancam industri kelapa sawit Indonesia. Di mana adanya rencana larangan penggunaan Vanaspati Ghee tersebut menyebabkan pembina Indonesia sangat khawatir, takut mengganggu perkembangan ekspor CPO Indonesia ke Pakistan untuk beberapa tahun kedepan. Hal tersebut juga bisa mengganggu serta merusak perjanjian dagang antar kedua negara dalam skema Indonesia-Pakistan Prefential Trade Agreement (IP-PTA) yang sudah lama berjalan dari tahun 2013.
Yang dimaksud diplomasi ialah salah satu praktik dalam hubungan internasional antar negara melalui perwakilan-perwakilan yang resmi. Dalam praktik diplomasi meliputi keseluruhan proses hubungan luar negeri dan juga formasi kebijakan. Dikatakan bahwa diplomasi dapat diartikan sebagai alat atau mekanisme kebijakan luar negeri yang dijadikan sebagai tujuan akhir, serta diartikan sebagai teknik-teknik operasional yang dilakukan oleh sebuah negara guna memperjuangkan kepentingannya melalui hukum.
Sedangkan diplomasi perdagangan ialah diplomasi yang berhubungan dengan kerjasama perdagangan, strategi kerjasama, pembahasan tarif, sampai produk utama untuk diperdagangkan. Dan seperti yang diketahui perdagangan ialah salah satu aliran dari diplomasi ekonomi. Diplomasi perdagangan mempunyai tujuan akhir untuk menciptakan adanya kemakmuran dan stabilitas ekonomi.
Dapat dilihat berdasarkan studi kasus yang terjadi ini masuk ke dalam kategori club diplomacy. Seperti yang diketahui bahwa dalam club diplomacy negara-negara terlibat dalam perjanjian perdagangan, serta berinvestasi dengan negara-negara lain yang mempunyai kepentingan nasional sejenis. Dalam hal ini Indonesia dan Pakistan sama-sama mempunyai tujuan untuk memperkuat kerjasama perdagangan dan saling menguntungkan satu sama lain.
Kerjasama bilateral dalam bidang ekonomi antara Indonesia dan Pakistan secara umum berjalan cukup baik dan lancar. Walaupun hubungan perdagangan Indonesia-Pakistan belum maksimal, tetapi kalau dilihat dari potensi yang ada, Pakistan adalah salah satu negara pilihan untuk upaya diversifikasi dan peningkatan ekspor komoditas non-migas Indonesia, terkhusus komoditi Crude Palm Oil (CPO), teh, kertas, suku cadang kendaraan bermotor, permesinan, baja, serta produk kimia yang kini menjadi produk impor utama Pakistan. Pakistan adalah salah satu pasar yang potensial di wilayah Asia Selatan.
Perkembangan diplomasi Indonesia ini menghadapi banyak liku. Para pengusaha mengolah minyak goreng dan ghee di Pakistan menjumpai masalah yang cukup besar. Munculnya krisis disebabkan oleh standarisasi terhadap kualitas produk makanan di daerah tersebut.Â
Karena adanya rencana pelarangan ini, tentu Indonesia mendapatkan sebuah masalah sebagai salah satu produsen produk kelapa sawit yang ada di Pakistan. Yang mana jika rencana pelarangan ini dijalankan produk-produk dari Indonesia tidak dapat masuk ke pasar Pakistan seperti biasanya. Serta rancangan pelarangan ini dapat mengganggu aktivitas ekspor impor produk kelapa sawit yang sudah berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Lalu pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan memberikan bebas tarif untuk 20 tambahan produk Pakistan, itu dilakukan sebagai upaya peningkatan hubungan perdagangan antar kedua negara. Dengan berjalannya penambahan ini pemerintah Indonesia justru mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan di Pakistan. Dan jika ditelaah kembali hal ini merupakan salah satu diplomasi yang dijalankan Indonesia guna mengatasi permasalahan yang ada dari rencana pelarangan Vanaspati Ghee di Pakistan.
Kemudian, dengan diberikannya bebas tarif untuk 20 produk Pakistan, peluang untuk pihak Pakistan dalam mengembangkan dan memperluas pasarnya di Indonesia semakin besar. Tentunya hal ini tidak akan disia-siakan oleh pemerintah Pakistan dan berpikir ulang atas kebijakan pelarangan Vanaspati Ghee di Pakistan yang sudah pasti merugikan Indonesia. Jadi hal ini membuktikan bahwa kerjasama yang dijalankan Pakistan dan Indonesia ialah kerjasama yang strategis dan saling menguntungkan antar kedua pihak sehingga dapat menyelesaikan hambatan-hambatan yang muncul dalam proses kerjasama dan mencari jalan keluarnya bersama-sama.
Adapun manfaat atau kontribusi dari studi kasus tersebut terhadap diplomasi Indonesia. Pihak pemerintah Indonesia melaksanakan upaya-upaya guna membatalkan bencana pelarangan Vanaspati Ghee dengan berbagai cara diplomasi. Pertama dengan menggunakan cara diplomasi publik. Dengan menggunakan diplomasi publik, pemerintah Indonesia membagikan penjelasan yang utuh tentang produk-produk hasil komoditas kelapa sawit yang telah dihasilkan dan adanya penambahan penjelasan tentang manfaat dari sektor kegunaan dan dari sektor kesehatan.
Sehabis melaksanakan proses diplomasi yang cukup panjang, pada pertemuan Oil Seeds and Their Allied Products Technical Committee yang ke 17 Pakistan Standards and Quality Control Authority (PSQCA) di Karachi, pemerintah Pakistan memutuskan untuk mencabut rencana pelarangan tersebut pada 10 April 2019. Adanya keputusan ini berarti produksi Vanaspati Ghee tetap diizinkan. Tetapi kadar lemak trans harus dikurangi secara berkala sampai ke tingkat yang aman saat dikonsumsi.
Dengan pencabutan rencana pelarangan ini, diplomasi publik dan diplomasi melewati jalur perdagangan yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia dapat dikatakan sukses sebab keputusan yang diambil oleh pihak Pakistan sesuai dengan keinginan dari pemerintah Indonesia. Kerjasama antara kedua negara tersebut yang sudah terjalin dapat terus berlanjut dengan baik dan bahkan berpotensi berkembang di masa yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H