Dilansir dari katadata.com, fakta yang terjadi salah satunya dialami oleh Plt Direktur People & Culture Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia, Lucia Karina. Lucia mengatakan, dirinya pernah mengalami bekerja di perusahaan yang membedakan upah antara perempuan dan laki-laki. Selain itu, struktur sosial perusahaan membatasi jenjang karir perempuan untuk mencapai jabatan yang lebih tinggi.
"Perempuan sering dikatakan tidak bisa berpikir logis dan banyak menggunakan intuisi, sehingga tidak bisa berada di posisi strategis" ujarnya.
Â
1.3TEORI
Konsep umum mengenai rasisme dan diskriminasi adalah mentalitas (pandangan), karakteristik masyarakat tentang identitas primer yang diopresi (diserang) sebagai hierarki kelompok sosial. Dimana identitas primer ini sendiri merupakan sesuatu yang bersifat genetis dan pada dasarnya tidak dapat diubah.
Rasisme dan diskriminasi adalah dua hal yang saling berkaitan, dimana diskriminasi muncul terlebih dahulu dalam bentuk cara berpikir atau pola pikir. Kemudian aksi dari pola pikir tersebut merupakan perbuatan rasisme, yaitu sikap yang mengganggu eksistensi ras/agama/gender/kelompok tertentu, menstereotipkan kelompok-kelompok tertentu yang dianggap kurang.
BAB 2
PEMBAHASAN
Diskriminasi terhadap gender (dalam konteks ini adalah perempuan), merupakan pandangan, pola pikir seseorang atau masyarakat dimana perempuan secara hierarki sosial ditempatkan dibawah laki-laki. Dalam teori, diketahui bahwa gender merupakan identitas primer, dimana kita dilahirkan dengan identitas tersebut, sudah merupakan sesuatu yang bersifat genetis. Seharusnya identitas primer tersebut diterima di masyarakat sebagai sesuatu yang sebagaimana adanya. Namun, pada kenyataannya, identitas primer berupa gender ini kemudian diopresi dalam bentuk diskriminasi atau pemberian perlakuan yang berbeda, terutama terhadap kaum perempuan.
Diskriminasi terhadap perempuan juga tidak terlepas dari budaya patriarki yang memang sudah ada dan dilakukan sejak jaman dahulu di masyarakat Indonesia. Di Indonesia sendiri juga sejak dahulu sudah diberlakukan pembedaan status sosial dan peran antara perempuan dan laki-laki di masyarakat. Laki-laki cenderung berperan sebagai pencari nafkah, kemudian memegang status sosial atau hierarki yang lebih tinggi daripada perempuan, dan dipercaya sebagai pemimpin. Laki-laki cenderung memiliki partisipasi yang dominan dalam sosial dan politik di suatu masyarakat. Sedangkan perempuan cenderung memiliki peran domestik yang lebih tertutup dari interaksi dengan masyarakat, seperti mencuci, memasak, menyapu dan sebagainya. Peran perempuan tersebut cenderung atau kurang atau tidak memiliki partisipasi secara langsung di masyarakat. Hal inilah juga yang kemudian berpengaruh hingga sekarang dalam dunia profesi atau pekerjaan di masyarakat Indonesia.
Salah satu diskriminasi terhadap perempuan adalah diskriminasi di bidang profesi, pekerjaan atau industri. Dimana seringkali perempuan dianggap lebih kurang kompeten dalam pekerjaannya, dalam kepemimpinan, atau memiliki daya saing yang lebih rendah dibanding laki-laki. Sehingga kemudian anggapan-anggapan tersebut memunculkan perilaku diskriminatif berupa diskriminasi gaji / upah, diskriminasi peran dalam pekerjaan, hingga diskriminasi jabatan struktural.