Mohon tunggu...
Audrey Angelica
Audrey Angelica Mohon Tunggu... Freelancer - halo semua

seorang pelajar yang menuangkan pikirannya ke dalam tulisan. hehe

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kearifan Lokal Sebagai Identitas Negara, Haruskah Dipertahankan?

18 Februari 2021   11:27 Diperbarui: 18 Februari 2021   12:13 4468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
diolah secara mandiri melalui aplikasi Canva

Beberapa motivasi yang harus digerakkan dalam rangka melestarikan kearifan lokal adalah motivasi untuk mewariskan budaya lokal, untuk meningkatkan pengetahuan terhadap nilai-nilai sejarah bangsa dari masa ke masa, untuk menjamin terwujudnya keragaman lingkungan budaya, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan untuk menumbuhkan suatu rasa kebanggan terhadap warisan budaya yang diturunkan dari generasi terdahulu.

Banyak sekali cara yang bisa dilakukan untuk ikut serta dalam melestarikan kearifan lokal. Sosialisasi dan pengajaran tentang kebudayaan lokal kepada generasi muda dapat menjadi salah satu langkah awalnya. Dengan menanamkannya sedini mungkin, maka hal ini dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap kearifan lokal. Apabila rasa cinta terhadap kearifan lokal sudah ditanamkan, maka hal ini juga bisa meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan rasa tanggung jawab dalam menjaga budaya lokal demi kenyamanan kelangsungan hidup manusia.

Pengajaran tentang kearifan lokal juga dapat diselingi dengan inovasi atau terobosan misalnya melakukan pengataman yang dapat bermanfaat untuk menambah wawasan tentang budaya lokal. Cara lainnya bisa juga dengan mendokumentasikan kebudayaan tersebut dan memperkenalkan serta mempromosikan misalnya lewat suatu festival budaya atau yang lainnya. Selain itu, diperlukan juga dukungan dari berbagai pihak, misalnya pemerintah ataupun swasta untuk mendukung perkembangan kearifan lokal. Pemerintah sebagai pihak yang memiliki kuasa dapat membuat suatu kebijakan sehubungan dengan UU lingkungan hidup dan menjalankan suatu program untuk mewujudukan kepeduliaan terhadap lingkungan setempat.

Berkaitan dengan hal ini juga, penting sekali bagi kita masyarakat Indonesia menetapkan strategi pemberdayaan komunitas dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal. Khususnya saat ini, strategi pemberdayaan komunitas dapat menjadi upaya untuk memperkuat nilai-nilai dan norma agar tetap terjaga sebagai bentuk kearifan lokal. Masyarakat haruslah berpikir secara rasional, agar dapat membedakan mana yang harus diubah dan mana yang harus dipertahankan. Pihak-pihak seperti pemerintah dan swasta juga harus ikut berperan dalam rangka menetapkan kebijakan,  memberikan kontribusi, dan evaluasi.

diolah secara mandiri melalui aplikasi Canva
diolah secara mandiri melalui aplikasi Canva
Nilai-nilai budaya yang terkandung dalam kearifan lokal bukan hanya sekadar prinsip, namun hal ini juga berupa nilai-nilai kehidupan yang bisa kita jadikan pegangan untuk menghadapi tantangan di masa depan. Inilah saatnya untuk kita menguatkan kembali karakter bangsa dengan memaknai nilai-nilai dalam kearifan lokal. Buktikan kepada dunia bahwa kita mampu mempertahankan identitas dan karakter bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.

Sumber:

Fallahnda, B., & Ramadhani, Y. (2021, January 19). Pengertian Kearifan LOKAL: Fungsi, Karakteristik, dan Ciri-Cirinya. Retrieved February 11, 2021,

Liputan6.com. (2020, October 31). Jokowi Minta BUDAYA dan Kearifan lokal dihidupkan. Retrieved February 11, 2021

Abdillah, F. (n.d.). Sosiologi Kelas 12: Pentingnya Memahami Kearifan LOKAL DAN KARAKTERISTIKNYA. Retrieved February 18, 2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun