Pandemi Covid-19 masih menjadi bahan pembicaraan orang. Di sela-sela itu terselip kata-kata atau istilah yang menjadi tren di antara para pengguna bahasa. Berikut kata atau istilah tersebut dan contoh penggunaannya.
Jutaan bahkan miliaran kata atau istilah yang berkaitan dengan virus korona muncul dalam satu klik-an jari tangan jika mencari di mesin pencari Google. Misalnya, untuk kata imported case, dalam waktu 0,33 detik diperoleh 6,17 juta hasil pencarian yang bersumber dari artikel-artikel berbahasa Indonesia. Adapun untuk kata Covid-19 diperoleh 4,69 miliar hasil pencarian hanya dalam waktu 0,46 detik. Yang menjadi catatan adalah kata-kata atau istilah tersebut lebih didominasi kata-kata atau istilah berbahasa asing.Â
Barangkali hal itu menunjukkan bahwa bahasa Indonesia harus berjuang lebih keras lagi jika ingin menunjukkan keberadaannya di tengah gempuran bahasa asing, khususnya Inggris, dalam mesin pencari Google. Perjuangan yang sangat berat. Berikut kata, istilah, dan singkatan terkait virus korona yang ditemukan dalam mesin pencari Google, disertai contoh. Beberapa di antaranya tercatat kapan pertama kali digunakan dalam berbahasa.
1. Â Covid-19
Covid-19 atau COVID-19 merupakan akronim dari coronavirus disease 2019. Coronavirus adalah keluarga virus yang beberapa di antaranya menyebabkan penyakit pada manusia, ada pula yang tidak. Virus korona tipe baru yang tengah menjadi pandemi ini bernama SARS-CoV-2 (severe acute respiratory syndrome-coronavirus-2). Virus inilah yang menyebabkan Covid-19.
Dua versi penulisan akronim itu---Covid-19 dan COVID-19---terjadi karena ada dua sudut pandang yang berbeda. Penulisan Covid-19 didasarkan pada anggapan bahwa akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.Â
Contoh sejenis Covid adalah Mabbim (Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia) atau Suramadu (Surabaya Madura). Adapun penulisan COVID-19 mengikuti anjuran yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Media yang menulis dalam beritanya dengan Covid-19, misalnya, adalah CNN dan BBC, sedangkan yang menulis COVID-19, misalnya, adalah The New York Times.
2. Butiran ludah (Droplet)
Istilah droplet belum masuk dalam perbendaharaan bahasa Indonesia, padahal kata ini dalam bahasa Inggris sudah dipakai sejak tahun 1607. Dalam istilah kedokteran, droplet biasa dipadankan dengan butiran ludah. Droplet merupakan sumber penyebaran beberapa penyakit, seperti TBC dan flu, yang masuk melalui mulut dan hidung.
3. Spesimen
Kata spesimen, yang merupakan bentuk serap dari specimen, bermakna contoh. Kata ini, menurut Merriam-Webster, pertama kali digunakan pada tahun 1610. Di Indonesia, berdasarkan data Kompas, kata ini muncul pertama kali pada tahun 1980, dalam kaitan dengan jarahan burung cenderawasih.
Namun, dalam pengertian contoh untuk diteliti di laboratorium, kata spesimen baru muncul pada 12 Oktober 1988, dalam sebuah tulisan karya dokter dari Unair, Triono Soendoro. Tulisan tersebut terkait dengan standardisasi hasil pemeriksaan laboratorium.
4. Pembatasan sosial (social distancing)
Padanan dari social distancing adalah pembatasan sosial. Ada dua pengertian yang timbul dari padanan ini. Pengertian pertama adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah orang sakit berhubungan atau melakukan kontak dalam jarak dekat dengan orang lain yang sehat. Tentu saja tujuannya adalah agar virus yang dikandung orang sakit tidak menular kepada orang yang sehat.
Pengertian kedua berkaitan dengan tindakan menjauhi kumpulan orang, kerumunan massal, atau berkontak langsung dengan orang dalam kelompok besar.
Bahkan, dalam Merriam-Webster dinyatakan bahwa harus dihindari pula kontak langsung dengan benda-benda yang berada di tempat umum selama berjangkit penyakit menular. Sama dengan pengertian pertama, pengertian kedua ini juga ditujukan agar tidak terjadi penularan virus dari orang ke orang.
Belakangan, pada 20 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan penggantian istilah social distancing menjadi physical distancing (pembatasan fisik, penjarakan fisik, atau jaga jarak secara fisik).Â
Perubahan ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi bahwa ada perintah untuk berdiam diri di rumah demi mencegah virus korona. Namun, tidak berarti bahwa kita memutus kontak dengan teman atau keluarga secara sosial. Anjuran ini jelas untuk menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit tidak menyebar.Perubahan ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi bahwa ada perintah untuk berdiam diri di rumah demi mencegah virus korona. Namun, tidak berarti bahwa kita memutus kontak dengan teman atau keluarga secara sosial. Anjuran ini jelas untuk menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit tidak menyebar.
5. Karantina
Karantina didefinisikan KBBI daring sebagai tempat penampungan yang lokasinya terpencil guna mencegah terjadinya penularan (pengaruh dan sebagainya) penyakit dan sebagainya. Kata karantina digolongkan sebagai kata benda.
Dalam bahasa Inggris, karantina dapat digolongkan sebagai kata benda dan juga kata kerja. Merriam-Webster memberikan contoh perbedaannya. Sebagai kata benda, yang pertama kali digunakan pada tahun 1617, contohnya adalah the infected people were put into quarantine. Adapun sebagai kata kerja, yang pertama kali digunakan pada 1801, contohnya adalah The cows will be kept in quarantine for another week.
Karantina adalah salah satu cara untuk memutus penyebaran virus yang diatur dalam undang-undang.
6. PSBB (pembatasan sosial berskala besar)
Kebijakan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar diambil Presiden Joko Widodo untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19 yang menyebabkan angka penderita dan korban meninggal bertambah.
PSBB atau social restriction merupakan kebijakan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Kepanjangan pembatasan sosial berskala besar ditulis dengan huruf kapital karena merupakan nama jenis. Penulisan kepanjangan ini sepadan dengan penulisan jenis karantina lain, seperti isolasi, disinfeksi, dan karantina.
7. WFH (work from home)
Sesuai dengan namanya, work from home (WFH) atau bekerja dari rumah adalah sebuah keputusan yang diambil, baik oleh pemerintah maupun perusahaan, untuk memberdayakan pegawainya mengerjakan pekerjaan kantor dari rumah. Menurut Presiden Jokowi, selaku pembuat kebijakan WFH di Indonesia, langkah ini ditujukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.
Konsep WFH sudah lama dijalankan oleh perusahaan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasinya sudah kuat. Pegawai tidak perlu hadir secara fisik di kantor. Pegawai hanya harus menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai tugas yang telah diberikan.
Komunikasi antara pegawai dan pemimpin kantor mengenai pekerjaan yang telah diselesaikan dapat dilakukan dengan beragam aplikasi yang sudah tersedia. Bisa melalui percakapan video, bisa juga melalui telekonferensi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H