Gini ratio merupakan alat ukur yang digunakan untuk menghitung ketimpangan pendapatan suatu daerah. Adapun nilai gini rationya adalah berkisar antara 0 hingga 1.Â
Apabila nilai gini ratio mendekati 1, maka tingkat ketimpangan pendapatan akan semakin tinggi. Begitu pula sebaliknya, jika nilai gini ratio mendekati 0, maka tingkat distribusi pendapatan akan semakin merata.
Salah satu daerah yang mempunyai nilai gini ratio cukup tinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Hal ini dikarenakan, selama 5 tahun terakhir mulai 2018-2022, Provinsi D.I Yogyakarta mempunyai nilai gini ratio tertinggi dibandingkan 33 provinsi lainnya.
Berdasarkan grafik di atas, dapat dilihat bahwa D.I Yogyakarta menjadi provinsi dengan nilai gini ratio tertinggi selama 5 tahun berturut-turut. Hal ini berarti, tingkat distribusi pendapatan antar penduduk di DIY masih belum merata dan jauh di bawah nasional maupun provinsi lainnya.
Nilai gini ratio yang cukup tinggi tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor yang melatarbelakanginya. Salah satunya adalah tingkat pendidikan penduduk antar wilayah di DIY.
Hal ini dikarenakan rata-rata lama sekolah (RLS) kab/kota Provinsi DIY selama tahun 2016-2022 mengalami ketimpangan yang sangat tinggi karena Kota Yogyakarta menjadi daerah dengan nilai RLS tertinggi dibandingkan daerah lainnya.
Selain pendidikan, kesehatan juga menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi tingginya tingkat ketimpangan pendapatan di Provinsi D.I Yogyakarta.
Hal ini dikarenakan, angka harapan hidup (AHH) sebagai indikator perhitungan tingkat kesehatan masyarakat, justru Kabupaten Kulonprogo yang nilainya sangat tinggi.Â
Akan tetapi, daerah lain masih sangat tertinggal jauh di bawah Kulonprogo, sehingga dapat diartikan bahwa rata-rata perkiraan tahun yang ditempuh sejak lahir semakin rendah.
Maka dari itu, harus dilakukan perubahan agar tingkat ketimpangan pendapatan di D.I Yogyakarta tidak semakin tinggi, sehingga distribusi pendapatan antar penduduk akan semakin merata.
Dalam hal ini, pemerintah daerah harus bisa membantu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui investasi di bidang pendidikan dan kesehatan agar mampu untuk menghasilkan tenaga kerja berkualitas.
Apabila tenaga kerja berkualitas, maka dapat membantu untuk mewujudkan pemerataan pendapatan di masyarakat. Hal ini harus dilakukan di semua kab/kota di Provinsi D.I Yogyakarta.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus mampu menciptakan lowongan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat, baik bagi lulusan SMA/SMK, perguruan tinggi, atau lainnya.
Dengan begitu, semakin banyak masyarakat yang bisa bekerja, maka dapat mengurangi ketimpangan pendapatan antar penduduk di setiap wilayahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H