BAGAIMANA CARA BERINVESTASI DI SAHAM SYARIAH ??
Untuk belajar, kita bisa lebih dulu berinvestasi reksa dana syariah. Lewat investasi reksa dana syariah, kita bisa bertanya-tanya tentang dunia investasi, khususnya saham, kepada manajer investasi.
Tapi, sebelum memutuskan menanamkan uang investasi, sebaiknya kita mengenal dulu seluk-beluk seputar saham. Dengan demikian, kita sudah punya pegangan saham apa yang akan kita beli dan bagaimana mengawasinya.
Selain itu, kita harus memastikan emiten yang kita beli sahamnya bebas dari praktek yang tak sesuai dengan ajaran Islam. Peraturan Bapepam-LK nomor II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah, pasal 1.b.7 mengatur tentang kriteria pemilihan saham syariah dengan rincian:
1. Â Â Jenis usaha, produk barang atau jasa yang diberikan dan akad serta pengelolaan emiten tak boleh berseberangan dengan prinsip-prinsip syariah.
2. Â Â Emiten wajib menandatangani dan memenuhi ketentuan akad sesuai dengan prinsip syariah.
3.   Emiten wajib memiliki Syariah Compliance Officer (SCO) untuk menjelaskan prinsip syariah yang dianutnya. SCO adalah pejabat atau petugas di lembaga atau perusahaan yang telah disertifikasi Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia sebagai tanda bahwa dia memahami konsep syariah di pasar modal.
Â
Oleh : Sriatma Hayatun | Kaliwates, Jember
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H