Mohon tunggu...
Saiful Zahari
Saiful Zahari Mohon Tunggu... Guru - Staf Pengajar Pesantren Modern Misbahul Ulum

Pecinta literasi juga anggota Fame capter Lhokseumawe, tinggal di kota Lhokseumawe Aceh

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PR Memberatkan atau Membantu Memahami Pelajaran

27 Oktober 2022   15:02 Diperbarui: 27 Oktober 2022   15:14 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto; bagian Jurnalis Pesantren Modern Misbahul Ulum)

Mulai 10 November 2022, bertepatan hari pahlawan siswa SD dan SMP di Surabaya dibebaskan dari PR. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beralasan, agar siswa lebih bisa menguatkan pembentukan karakter dengan didampingi oleh keluarganya di rumah. Dikutip dari; Kompasiana.com. Kamis, 26 Oktober 2022.
Menanggapi kebijakan tersebut timbul pertanyaan. Apakah pemerintah Surabaya sudah berkonsultasi dengan tenaga kependidikan di kota tersebut? Karena evaluasi penerapan PR harus melibatkan guru, efektif atau tidak efektifnya kegiatan tersebut guru lah yang lebih tau.

Pembebasan PR di kota Surabaya, bersifat menyalahkan lembaga pendidikan. Dimana seakan-akan PR adalah kebutuhan guru, anak yang mengerjakan PR gurulah yang mendapatkan manfaat, dan juga pembebasan PR di nilai sangat positif oleh pemerintah kota Surabaya, karena PR dapat mebebankan siswa. Pada hal pembuatan PR bertujuan pendalaman materi kepada siswa, agar siswa lebih faham akan bahan ajar, maka dari itu seharusnya pemerintahan Kota Surabaya melibatkan tenaga kependidikan dalam mengambil kebijakan tersebut.

Pedampingan orang tua terhadap anak, mau tidak mau harulah dilakukan, karena bagi seorang anak orang tua bukan saja sebagai pekerja yang menghasilkan uang untuk membiayai kehidupannya. Orang tau harus menjadi panutan dan idolanya dalam masa belajar, salah besar kalau ada orang tua berprinsip; sekolah harus bertanggub jawab penuh atas keberhasilan pendidikan anaknya, lalu orang tua sibuk mencari uang untuk kebutuhan anaknya. Maka kalau prinsip ini dibenarkan, maka anak akan menjadikan orang tuanya sebagai pekerja buatnya, bukan lagi sebagai panutan, sehingga jangan salahkan si anak apa bila dia tidak berbakti dan tidak sopan dengan orang tua.

Apa bila kebijakan dari wali kota Surabaya akan berdampak demikian, maka kebijakan tersebut tentunya bersifat negatif. Dimana PR dianggap beban, padahal PR adalah untuk membuat anak tambah pintar. Ketidak fahaman orang tua terhadap materi ajar menjadi alasan PR sebagai penyekang siswa, dan ketidak tersedianya waktu untuk anak ketika belajar karena bekerja, dijadikan alasan PR sangat meganggu, janganlah korbankan si anak dengan alasan egoisme orang tua. Wallahua'lam (AtjeHom)

 label Siswa Dibebaskan PR

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun