Mohon tunggu...
Atiqur Rohman
Atiqur Rohman Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja Menurut Kaidah Islam

18 Maret 2019   11:45 Diperbarui: 18 Maret 2019   11:55 2798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

2. Abu Hurairah (semoga Allah ridha kepadanya) melaporkan bahwa utusan Allah (semoga penghargaan dan kesejahteraan dari Allah selalu tercurah kepada Beliau) bersabda: "Betapa hebatnyalah (budak) yang kau miliki? Dia sembah Tuhannya dengan baik dan pemberi semangat bagi tuannya." (Bukhari)

 

Kebugaran fisik amatlah penting bagi efisiensi tenaga kerja. Seorang pekerja yang sehat dan kuat akan lebih produktif dan efisien daripada pekerja yang lemah dan sakit-sakitan. Demikian pula, pekerja yang dapat dipercaya lagi jujur yang menyadari tugasnya akan lebih komit dan lebih bertanggung jawab dibandingkan dengan pekerja yang tidak jujur. Kualitas pekerja seperti itu telah diberikan oleh Al-Qur'an bagi seorang tenaga kerja biasa di dalam cerita tentang Nabi Musa di dalam ayat berikut ini: Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Hai ayahku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." (QS. al-Qashas [28]: 26)

 

[2]

 

   

[1]  Hadis No. 10 hingga 14 dikutip oleh Afzalur Rahman dalam Economic Doctrines of Islam.

   

[2] Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang Muslim dan yang bukan Muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun