Riba merupakan sebuah pendapatan yang di dapat secara tidak adil, dimana ada pihak yang di rugikan karena penambahan nilai pada hutang. Â
Dalam praktiknya kita sering menumui kasus korban dari riba , dimana karena suku bunga makin meningkat yang di sebabkan oleh bunga itu sendiri, mengakibatkan banyak nasabah yang tidak sanggup untuk membayar bunganya karena bahkan pernah di temui sebuah kasus bunga dari hutang tersebut lebih besar dari pada hutangnya itu sendiri, dan biasanya cara yang di lakukan oleh seorang yang memberi pinjaman  menyewa orang bayaran agar hutang dan bunga bisa di bayarkan walau harus melakukan kekerasan atau penyitaan barang, sehingga hal tersebut berpengaruh terhadap moral kemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H