Mohon tunggu...
Atik Rosidah
Atik Rosidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Indonesia Melarang Penjualan iPhone 16: Alasan, Dampak, dan Tanggapan

24 November 2024   23:04 Diperbarui: 24 November 2024   23:15 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pengamat industri menilai bahwa kebijakan ini adalah tanda bagi seluruh perusahaan asing bahwa pemerintah Indonesia serius dalam penerapan TKDN dan mendorong kontribusi nyata terhadap ekonomi lokal. Dengan potensi pasar yang besar, Apple kemungkinan akan mempertimbangkan langkah-langkah untuk memenuhi syarat TKDN, seperti memperkuat kerja sama lokal atau membangun fasilitas produksi komponen di Indonesia.

Kesimpulan

Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia merupakan langkah tegas pemerintah dalam menerapkan aturan TKDN yang bertujuan melindungi dan memperkuat industri dalam negeri. Masyarakat diimbau menunggu hingga Apple memenuhi persyaratan TKDN agar dapat membeli iPhone 16 secara resmi dengan jaminan layanan. Langkah ini juga diharapkan memotivasi perusahaan teknologi lain untuk berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi nasional melalui investasi dan kolaborasi dengan industri lokal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun