Mohon tunggu...
Athif Zain Abdullah
Athif Zain Abdullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajar di Ilmu Komunikasi, Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Etika Komunikasi Kesehatan Terhadap Penyandang Disabilitas di Klinik Universitas Brawijaya

23 Juni 2023   22:08 Diperbarui: 23 Juni 2023   22:30 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian etika secara etimologis ialah watak yang diambil dari kata "ethos" dalam bahasa Yunani. Kata "ethos" menunjukkan bahwa etika merupakan batasan atau prinsip moral yang membedakan antara baik dan buruk dari segala perbuatan yang dilakukan oleh manusia. 

Etika mengatur perilaku manusia dengan norma-norma tertentu yang dijadikan landasan dalam berbuat, dengan kata lain etika dapat mempengaruhi cara seseorang dalam bertingkah laku. Sedangkan komunikasi dipahami sebagai sebuah proses pengiriman dan penerimaan sebuah pesan, gagasan, atau informasi kepada orang lain. Komunikasi dapat dilakukan secara verbal dan nonverbal, keduanya memiliki tujuan untuk mendapatkan pemahaman yang sama baik komunikator dan komunikan mengenai sesuatu yang sedang dibicarakan. 

Maka, etika komunikasi dapat dipahami sebagai prinsip-prinsip atau tata krama yang mengatur cara seseorang dalam sebuah interaksi. Etika komunikasi menjelaskan bagaimana seharusnya cara dalam menyampaikan sebuah pesan serta menerimanya dalam rangkaian norma dan nilai yang telah disepakati. 

Etika komunikasi diperlukan sebagai landasan moral dan panduan dalam berkomunikasi untuk memudahkan proses penyampaian pesan.

Etika komunikasi dalam bidang kesehatan salah satunya dapat diaplikasikan dalam interaksi antara tenaga kesehatan dan pasien saat melakukan pelayanan kesehatan. Etika komunikasi yang dilakukan dalam interaksi tersebut akan mempengaruhi efektivitas pesan, pelaksanaan etika komunikasi yang baik akan menghasilkan dampak yang baik pula dan sebaliknya. 

Sehingga, tenaga kesehatan dengan kemampuan komunikasi yang baik diharapkan dapat memenuhi tujuan-tujuan dari komunikasi kesehatan. Sebagai contoh, seorang dokter dapat menyiapkan deretan pertanyaan yang spesifik sebelum melakukan konsultasi terhadap pasien agar mampu memberikan diagnosa akurat dan melakukan interaksi dengan bahasa yang ramah demi memberikan rasa nyaman dan kepuasan bagi pasien. 

Minimnya data penelitian terkait etika komunikasi dalam pelayanan kesehatan terhadap penyandang disabilitas menjadi alasan utama kami dalam menulis artikel ini. Sumber data dan survey kami berada di Klinik Universitas Brawijaya yang berlokasi di Jl. MT. Haryono No.160, Dinoyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65113. Klinik beroperasi dari hari Senin-Jumat pukul 08.00-14.30 WIB. 

Berdasarkan wawancara dengan Direktur Klinik Universitas Brawijaya drg. Miftakhul Cahyati, Sp. PM tidak ada panduan ataupun pedoman etika khusus dalam menangani pasien penyandang disabilitas di Klinik Universitas Brawijaya. Beliau mengatakan etika pelayanan pasien penyandang disabilitas setara dengan pasien umum. Secara pasien penyandang disabilitas selalu bersama pendamping ketika berkunjung ke Klinik Universitas Brawijaya sehingga dapat memudahkan dalam berkomunikasi. 

Sosialisasi terkait etika pelayanan pasien penyandang disabilitas untuk tenaga kesehatan Klinik Universitas Brawijaya pun belum gencar dilakukan karena alur pelayanan untuk pasien penyandang disabilitas yang sama dengan pasien umum lainnya sehingga tidak ada prioritas khusus untuk melaksanakan sosialisasi tersebut.

Alur pelayanan umum untuk pasien di Klinik Universitas Brawijaya sendiri dimulai dengan cara datang langsung ke klinik membawa kartu identitas, seperti KTP/BPJS/KTM UB serta mengambil nomor antrian sembari menunggu di ruang tunggu, lalu melakukan pendaftaran jika sudah dipanggil nomor antrian oleh petugas, dan menuju ke nurse station yaitu layanan pemeriksaan tanda vital dan pencatatan rekam medis pasien sebelum menuju ke dokter, setelah itu petugas akan mengarahkan masuk ke ruang poli umum/poli gigi/poli gizi/poli KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), lalu melanjutkan ke kasir untuk proses pembayaran serta instalasi farmasi (bila dengan obat) atau langsung pulang (bila tanpa obat). Selain dengan daftar langsung di tempat, pasien dapat melakukan pendaftaran melalui Klinik UB Mobile App yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.

Menurut drg. Miftakhul Cahyati, Sp. PM, kunjungan pasien penyandang disabilitas di Klinik Universitas Brawijaya dibandingkan dengan pasien umumnya hanya berkisar 0,1% alias masih di bawah 1%, sehingga merasa belum dibutuhkan adanya pedoman, panduan, maupun alur pelayanan yang diberikan secara khusus bagi penyandang disabilitas. Sebab, sejauh ini tidak terjadi hambatan ataupun masalah dalam pelayanan tenaga kesehatan Klinik Universitas Brawijaya terhadap pasien penyandang disabilitas. Hal ini karena dalam pelaksanaan pelayanan ini sendiri bersifat tentatif sesuai dengan kondisi. 

Section dan tenaga kesehatan khusus juga tidak diperlukan karena pasien penyandang disabilitas cenderung membawa pendamping dari luar dan mengenakan alat bantu seperti alat bantu dengar bagi pasien tuna rungu. Teknologi canggih yang sangat membantu dalam memudahkan berlangsungnya komunikasi meski dengan pasien penyandang disabilitas. Kemudian pasien penyandang disabilitas juga adaptif dengan situasi, seperti misalnya membawa alat tulis dan menulis di kertas keluhan secara lengkap sehingga meminimalisir terjadinya miskomunikasi. 

Dalam artikel Communicating with Patients with Disability: Perspectives of Practicing Physicians menyatakan bahwa komunikasi yang efektif dengan pasien penyandang disabilitas sangat penting untuk menyediakan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi agar penyedia layanan kesehatan dapat memastikan seluruh kebutuhan pasien tercukupi. 

Merangkum dari jurnal ini, berikut beberapa langkah-langkah yang perlu dilakukan dokter untuk menerapkan etika komunikasi dengan pasien disabilitas:

  1. Bersikap hormat dan tidak menghakimi, penyedia tenaga kesehatan harus memperlakukan pasien penyandang disabilitas dengan baik tanpa diskriminasi dan membuat asumsi tentang kemampuan pasien berdasarkan kecacatannya. 

  2. Sabar dan pengertian, mungkin perlu waktu yang lebih lama sehingga kesabaran dan pengertian sangat dibutuhkan. Adapun kelancaran komunikasi dapat disesuaikan dengan pasien. 

  3. Gunakan bahasa sederhana dan hindari jargon medis. Hal ini sebenarnya tidak khusus ke pasien penyandang disabilitas tapi untuk memastikan agar pasien memahami maksud dokter dengan lebih baik. 

  4. Menyediakan materi tertulis dalam format yang dapat diakses. Ini termasuk menyediakan materi dalam format Braille, cetak besar, atau audio. Lalu menawarkan juru bahasa atau layanan bantuan lebih. Bisa juga mempersilakan pasien membawa pendamping sendiri. 

  5. Bersedia untuk belajar. Ada banyak hal yang harus dipelajari tentang berkomunikasi dengan pasien penyandang disabilitas. Seorang penyedia tenaga kesehatan harus bersedia untuk belajar tentang bagaimana berkomunikasi secara efektif dengan para penyandang disabilitas sesuai etika yang benar.

Secara umum, pelaksanaan etika komunikasi dalam pelayanan tenaga kesehatan Klinik Universitas Brawijaya terhadap pasien penyandang disabilitas telah diterapkan dengan baik. Sekalipun tanpa adanya spesialisasi panduan dan etika. Pengadaan sosialisasi wajib berkala, panduan, dan pedoman etika komunikasi tenaga kesehatan Klinik Universitas Brawijaya terhadap pasien penyandang disabilitas sendiri bisa dipertimbangkan kedepannya. Namun perlu melihat adanya urgensi, terutama jika terjadi peningkatan jumlah pasien penyandang disabilitas yang berobat ke Klinik Universitas Brawijaya.

Meskipun belum ada panduan khusus bagi pasien penyandang disabilitas, perlu diketahui bahwa pihak klinik akan melakukan gebrakan baru jika semakin meningkatnya pasien disabilitas kedepannya. Hal itu telah disampaikan juga oleh drg. Miftakhul Cahyati, Sp. PM, selaku direktur Klinik Universitas Brawijaya bahwa akan selalu memperhatikan tingkat keurgensian pasien disabilitas serta membawanya ke pihak pusat (Rektor Universitas Brawijaya) dalam membuat kebijakan baru. Meskipun tanpa etika komunikasi khusus terhadap pasien penyandang disabilitas, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan etika komunikasi dalam pelayanan tenaga kesehatan Klinik Universitas Brawijaya terhadap pasien penyandang disabilitas telah dipatuhi dan diterapkan dengan baik.

(Penulis : Kelompok 4 Etika dan Filsafat Komunikasi C-2 2023)

Daftar Pustaka

Kriyantono, R. (2019). Pengantar Lengkap Ilmu Komunikasi Filsafat dan Etika Ilmunya Serta Perspektif Islam. Prenada Media.

Agaronnik, N., Campbell, E. G., Ressalam, J., & Iezzoni, L. I. (2019). Communicating with Patients with Disability: Perspectives of Practicing Physicians. Springer Science and Business Media LLC.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun