Mohon tunggu...
Athaya Rizky
Athaya Rizky Mohon Tunggu... Diplomat - Mahasiswa Universitas Raden Mas Said Surakarta

buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Sosiologi Hukum

7 November 2023   13:26 Diperbarui: 7 November 2023   13:31 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seorang nenek tua yang mengambil 3 biji kakau yang terjatuh dari pohonnya, karena ketidaktahuan dan buta huruf. nenek tersebut di tuduh oleh mandor, dan nenek tersebut sudah meminta maaf dan mengembalikan biji kakau tersebut kepada mandor akan tetapi mandor tersebut tidak memperdulikan permintaan maafnya dan tetap melaporkan ke pihak yang berwenang. Dalam kasus ini banyak masyarakat yang tidak setuju apabila nenek minah dijatuhi hukuman, namun hakim harus tetap mengadili hal tersebut karena perbuatan nenek tersebut sudah melanggar hukum. 

5. HASIL REVIEW BOOK DAN INSPIRASI

Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari tentang gejala sosial, tentang bagaimana tindakan sosial dan hubungan timbal balik dalam kehidupan sehari-hari yang ada dalam masyarakat. 

Dalam kehidupan masyarakat pasti akan terjadi perubahan sosial, dalam hal tersebut akan mengubah tatanan struktur sosial yang ada dalam masyarakat dan mempengaruhi berbagai hal yang ada dalam masyarakat. terdapat 2 pengaruh yaitu pengaruh positif dimana berdampak pada perkembangan teknologi dan penambahan atau pengurangan jumlah populasi penduduk di suatu daerah, adapun pengaruh negatif nya adalah adanya pengaruh kebudayaan dari luar. 

INSPIRASI

saya dapat mengetahui pengertian sosiologi hukum dan gejala-gejala sosial yang ada dalam masyarakat serta penyelesaian masalah sosial yang ada dalam masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun