Mohon tunggu...
Athaya Mutiara
Athaya Mutiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKN TIM II Periode 2022 Undip

Jurusan Sastra Inggris Universitas DIponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ayo Kenali Istilah-Istilah Berikut dalam Gerakan Stop Cyberbullying! Bersama Mahasiswa KKN Undip

12 Agustus 2022   11:19 Diperbarui: 12 Agustus 2022   11:31 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi dan Pemberian Booklet Stop Cyberbullying, dok. pribadi

5. Impersonation
Tindakan berpura-pura atau menyamar menjadi orang lain untuk melancarkan aksi dalam melakukan perundungan dengan mengirimkan pesan-pesan dan status tidak baik. Impersonation dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti pelaku membuat akun palsu dengan menggunakan identitas korban dengan tujuan melakukan sesuatu yang dapat merusak reputasi korban seperti mendapatkan cacian atas status yang di unggah di akun palsu tersebut.

Metode impersonation yang paling sering dilakukan adalah catfishing, yaitu pelaku menggunakan identitas dan foto seseorang pada akun palsu untuk menjalin hubungan romatis dengan korban yang dapat berujung pada penipuan finansial, yang terjadi ketika pelaku berhasil menjerat korban untuk mentransfer sejumlah uang untuk kepentingan pribadinya.

6. Outing and Trickery
Outing merupakan tindakan menyebarkan atau mengunggah informasi sensitif atau pribadi tanpa persetujuan korban, seperti tulisan, video, maupun foto pribadi yang dapat menimbulkan rasa malu atau depresi pada korban.

Trickery merupakan salah satu jenis outing berupa tipu daya yang dilakukan dengan membujuk orang lain untuk memperoleh rahasia maupun foto pribadi. Dalam banyak kasus, pelaku outing biasanya juga melakukan trickery. Tindakan ini diawali pelaku dengan cara berusaha mendapatkan kepercayaan korban hingga berhasil mendapatkan informasi sensitif dan menyebarkan informasi tersebut secara online tanpa persetujuan korban.

7. Exclusion
Exclusion merupakan tindakan bullying terhadap korban yang dikucilkan dari aktivitas suatu komunitas secara online. Contoh kasus yang sering terjadi misalnya seorang siswa yang sengaja tidak dimasukan ke dalam group chat teman sekelasnya, tidak menerima undangan online dari aktivitas bersama, atau tidak dihiraukan dalam percakapan group.

Pengucilan seperti ini yang terjadi baik secara offline maupun online dapat berdampak buruk pada kepercayaan diri korban, yang pada dasarnya setiap orang memiliki kebutuhan sosial untuk merasa diterima.

Foto Bersama Remaja Karang Taruna Kelurahan Bendungan, dok. pribadi
Foto Bersama Remaja Karang Taruna Kelurahan Bendungan, dok. pribadi

Penulis : Athaya Mutiara Denasfi – 13020119130095 – Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya
Lokasi : Desa Bendungan, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang.
Dosen Pembimbing Lapangan : Agustin Erna Fatmasari., S.Psi., MA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun