Tantangan dalam Tarjamah
Proses penerjemahan Al-Qur’an menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya:
Kekayaan Bahasa Arab: Banyak kata dalam bahasa Arab memiliki lebih dari satu makna, sehingga penerjemahan literal seringkali tidak memadai.
Konteks Budaya: Makna ayat seringkali terikat dengan konteks sejarah atau budaya tertentu yang sulit diterjemahkan.
Risiko Salah Tafsir: Penerjemahan tanpa pemahaman mendalam terhadap asbabun nuzul dan konteksnya dapat menyebabkan penyimpangan makna.
Karena itu, tarjamah tidak dimaksudkan untuk menggantikan teks asli Al-Qur’an, tetapi hanya sebagai alat bantu untuk memahami isinya.
---
Munasabah: Keterkaitan dan Harmoni Antar Ayat
Munasabah berasal dari kata nasaba yang berarti “hubungan” atau “keterkaitan.” Dalam studi Al-Qur’an, munasabah membahas hubungan antara ayat dengan ayat, atau antara surah dengan surah. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an disusun dengan struktur yang harmonis dan saling berhubungan.
Jenis-Jenis Munasabah
1. Munasabah Antar Ayat: Keterkaitan antara ayat-ayat dalam satu surah. Contohnya, dalam QS. Al-Baqarah, ayat-ayat yang membahas puasa (QS. 2:183–187) saling melengkapi dan menjelaskan aspek hukum serta spiritualitas ibadah puasa.