Tafsir: Menjelaskan makna ayat berdasarkan teks dan konteks literal.
Takwil: Menggali makna simbolis, metaforis, atau kontekstual dari ayat.
Sebagai contoh, dalam QS. Al-Fath: 10 disebutkan:
“Yadullahi fawqa aydihim” (Tangan Allah berada di atas tangan mereka). Tafsir menyebutkan bahwa “tangan Allah” dipahami secara zahir sebagai lambang kekuasaan-Nya. Sementara itu, takwil menjelaskan bahwa “tangan” adalah metafora untuk menunjukkan kekuatan dan kehendak Allah SWT.
Signifikansi Takwil
Takwil berperan penting dalam menghindari kesalahpahaman terhadap ayat-ayat yang menggunakan bahasa metaforis. Takwil juga memungkinkan Al-Qur’an tetap relevan dengan perubahan konteks sosial dan budaya tanpa mereduksi pesan utamanya.
---
Tarjamah: Menjembatani Bahasa Al-Qur’an ke Dalam Bahasa Lain
Tarjamah adalah penerjemahan teks Al-Qur’an ke dalam bahasa lain untuk memudahkan umat Islam non-Arab memahami pesan wahyu. Sebagai kitab yang diturunkan dalam bahasa Arab, Al-Qur’an memiliki kompleksitas bahasa yang kaya dengan makna ganda. Karena itu, proses penerjemahan membutuhkan kehati-hatian agar makna aslinya tidak hilang.
Jenis Tarjamah
1. Tarjamah Harfiyah: Penerjemahan kata per kata, mengikuti struktur bahasa Arab secara literal. Namun, pendekatan ini seringkali tidak dapat menyampaikan makna yang sebenarnya karena perbedaan tata bahasa dan konteks.
2. Tarjamah Tafsiriyah: Penerjemahan yang disertai penafsiran untuk menjelaskan makna ayat secara kontekstual. Metode ini lebih umum digunakan karena dianggap lebih akurat dalam menyampaikan maksud Al-Qur’an.