Mohon tunggu...
Ahmad Taufiqurrahman
Ahmad Taufiqurrahman Mohon Tunggu... Lainnya - Peneliti di Al-Fattah Research
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berfikir jernih, bekerja maksimal, hasil akan maksimal.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jangan Pertentangkan Pandemi Covid-19 dengan RUU Cipta Kerja!

22 Juni 2020   22:54 Diperbarui: 22 Juni 2020   22:56 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dan kita semua tahu pemerintah dan DPR faktanya tetap fokus dan bersungguh-sungguh menangani Covid-19 secara nasional. Namun demikian pandangan tersebut dari satu sisi dapat dipahami, tapi harus diingat secara kenegaraan semua fungsi pemerintahan tidak boleh berhenti dalam kondisi apapun juga karena akan mengakibatkan kekacauan sistem kenegaraan yang pada akhirnya bermuara pada ketidakpastian hukum dan berpotensi riot. 

Pemerintah di satu sisi tidak mungkin dapat menanggapi satu persatu desakan dari berbagai kalangan tersebut, namun tetap dibutuhkan komunikasi formal dan informal dari jajaran pemerintahan dan DPR guna memberikan sosialisasi dan penegasan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja justru memiliki arti penting guna mengangkat kinerja perekonomian Indonesia akibat pengaruh negatif penyebaran Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun