"Yeh mun can engkok bing, Solok otabeh tarekat laen reh padeh, depadeh ngadep dek Allah. Depadeh burunah ka Allah, Deddi sesuai keyakenan tadek se sala". (SN/48) ucap kakek salahsatu penganut aliran suluk. Ketika ditanya pandangan terhadap aliran lain.
Suluk pada intinya adalah memperbaiki akhlak, memperkuat keyakinan akan kesadaran keberaan Tuhan, dan kehendak Tuhan, kehendak jiwa serta menyadari kedudukan hamba. Suluk berarti tidak akan lepas dari proses mensucikan jiwa yang bersinggasana dalam hati seseorang.Suluk adalah kitab-kitab yang menceritakan masalah tasawuf. Ber-suluk juga mencakup hasrat untuk Mengenal Diri, Memahami Esensi Kehidupan, Pencarian Tuhan, dan Pencarian Kebenaran Sejati (ilahiyyah), melalui penempaan diri seumur hidup dengan melakukan syariat lahiriah sekaligus syariat batiniah demi mencapai kesucian hati untuk mengenal diri dan Tuhan.
Kata suluk berasal dari terminologi Al-Qur'an, Fasluki, dalam Surat An-Nahl [16] ayat 69, Fasluki subula rabbiki zululan, yang artinya Dan tempuhlah jalan Rabb-mu yang telah dimudahkan (bagimu). Seseorang yang menempuh jalan suluk disebut salik.
Untuk masuk kedalam aliran suluk biasanya terdapat pembaiatan khusus yang dilakukan ditempat sepi (khalwah) dan harus jauh dari sanak keluarga dan mengucapkan niat tertentu. Yang membaiat diwajibkan memperoleh izin dari guru mursyid atau dari orang yang sudah diberi ijazah untuk memberikan izin manjing suluk.
 Lafadz Niat Suluk:
( )
Artinya: Saya berniat manjing suluk (10, 20, 40) hari karena mengikuti `ulam' salaf yang sholeh dan mengikuti nabi Muhammad Saw semata karena Allah ta'ala.
Ada beberapa Uzlah atau tingkatan dalam suluk tersebut yaitu:
Uzlah awwam: memisahkan diri secara jasmani untuk menyelamatkan manusia dari perbuatan buruknya, bukan mencari keselamatan diri dari perbuatan buruk manusia."Menyelamatkan manusia dari perbuatan buruknya" adalah ciri muttaqin karena 'uzlah sebagai akibat dari menganggap dirinya lebih hina dari orang lain (tawadhu'). Sedangkan yang dimaksud dengan ungkapan "bukan mencari keselamatan diri dari perbuatan buruk manusia" adalah sifat syaithoniyah karena menganggap dirinya lebih baik daripada orang lain (sombong).
Uzlah khawwas: memisahkan diri dari sifat basyariyah (manusia) menuju sifat malakiyah (malaikat) meskipun dia bergumul dengan manusia. Oleh karena itu, ulama' taSawuf berpendapat bahwa orang yang makrifat itu secara dzahir bersama manusia, akan tetapi secara batin berpisah dari mereka,
Di desa Dawuhan Mangli memiliki banyak aliran yang berbeda salah satunya yaitu suluk tarekat naqsyabandiyah. Umumnya setiap aliran memiliki surau tersendiri karena beberapa perbedaan aktivitas suluk yang dikerjakan. Namun toleransi dalam setiap aliran tetap terjaga. Masjid yang ditempati telah mendapat ijin dari tokoh masyarakat setempat. Seperti kegiatan bulan ramadhan yang berbeda dan lebih sufiah. Kegiatan suluk yang diisi dengan wiridan yang lama dan lain sebagainya.
Dalam pembaiatannya biasanya orang yang akan di sumpah harus bersama muhrim laki-laki (jika perempuan) dan ketika akad diucapkan untuk menjadi murid atau jamaahnya harus direstui juga oleh pihak keluarga. Orang suluk juga sangat sopan dalam bertutur kata rendah hati namun beberapa orang menganggap aliran tersebut bid'ah. Lantas apakah aliran tersebut bid'ah atau tidak?
Menurut pandangan Agama pengertian harfiah dari kata bid'ah ini sangat erat hubungannya dengan pengertian terminologi dalam agama Islam, karena bid'ah itu esensinya adalah setiap amal ibadah yang dibuat tanpa adanya dalil dalam syara' atau contoh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang membenarkannya. Secara teknis para ulama mendefinisikan bid'ah itu sebagai suatu cara mengamalkan agama yang dibuat-buat dan menyerupai ketentuan syara' dan mempraktikkannya dimaksudkan untuk ibadah kepada Allah (al-I'tisam, I: 36-37). Jadi, menurut definisi ini unsur-unsur bid'ah itu adalah (1) adanya praktik yang diadakan kemudian dan menyerupai ajaran agama (2) praktik tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari ritual peribadatan kepada Allah. Namun dalam aliran tersebut saat ini tidak dapat ditemukan hal-hal yang melenceng dari syari'at dan hukum Islam. Karena sejatinya setiap aliran memiliki ijtihad sendiri dari para ulama yang mendirikan.
Artikel ini tidak memojokkan atau menyinggung pihak manapun. Sekian artikel ini penulis susun, penulis menyadari bahwa banyak kekurangan. Karena itu saran dari pembaca sangat dibutuhkan untuk menulis artikel selanjutnya untuk lebih baik. Salam literasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H