Mohon tunggu...
Sigit Iskandar Pamungkas
Sigit Iskandar Pamungkas Mohon Tunggu... Freelancer - Man Jadda Wa Jadda

"Hidup sekali, iduplah yang berarti"

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Atasi Kejahatan Online, Pemerintah RI Harus Bentuk “iPolice”

18 September 2016   11:14 Diperbarui: 18 September 2016   13:55 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satunya adalah negara China. Polisi internet di China melakukan proteksi terhadap keamanan online yang bertujuan untuk mengurusi lalu lintas informasi dan konten di dunia maya pada warga negaranya. Bahkan perusahaan besar yang bergerak di bidang online ini pun akan masuk dalam agenda keamanan polisi internet china seperti Alibaba (e-commerce), Baidu (mesin pencari) dan Tencent (pesan singkat dan game).

/www.ligaportal.com
/www.ligaportal.com
Konsep iPolice ini sendiri mulai dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia yakni dengan  terungkapnya kasus kejahatan online. Beberapa sindikat kejahatan prostitusi, judi serta perdagangan barang-barang terlarang berbasis internet pun pernah dibongkar oleh Polisi Indonesia.

Hal ini bisa menimbulkan spekulasi bahwa di masa mendatang Pemerintah Indonesia akan bersiap untuk membentuk keamanan polisi di bidang internet. iPolice sendiri diyakini akan dibentuk oleh negara negara di dunia untuk mengatasi kejahatan di dunia maya ini.

cdn.metrotvnews.com
cdn.metrotvnews.com
Banyaknya kasus kejahatan di dunia internet seperti prostitusi online di indonesia tidak lepas dari rentannya pengawasan terhadap inernet. Hal ini merupakan kejahatan terselubung yang sangat menghawatirkan.

Jika ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan suatu saat ada kasus yang lebih jahat daripada kasus prostitusi online ini. Dengan banyaknya kasus di dunia maya, hal ini pula dapat menginisiasi dibentuknya badan hukum negara untuk mencegah hal tersebut. Dan jika iPolice ini dapat dibentuk oleh pemerintah RI dan diharapkan dapat mengamankan dan melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia intenet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun