Salah satunya adalah negara China. Polisi internet di China melakukan proteksi terhadap keamanan online yang bertujuan untuk mengurusi lalu lintas informasi dan konten di dunia maya pada warga negaranya. Bahkan perusahaan besar yang bergerak di bidang online ini pun akan masuk dalam agenda keamanan polisi internet china seperti Alibaba (e-commerce), Baidu (mesin pencari) dan Tencent (pesan singkat dan game).
![/www.ligaportal.com](https://assets.kompasiana.com/items/album/2016/09/18/alibaba-2-57de137b2c7a61cc3d7b5f93.jpg?t=o&v=555)
Hal ini bisa menimbulkan spekulasi bahwa di masa mendatang Pemerintah Indonesia akan bersiap untuk membentuk keamanan polisi di bidang internet. iPolice sendiri diyakini akan dibentuk oleh negara negara di dunia untuk mengatasi kejahatan di dunia maya ini.
![cdn.metrotvnews.com](https://assets.kompasiana.com/items/album/2016/09/18/loj1vryx22-57de13db22afbdf23eb65258.jpg?t=o&v=555)
Jika ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan suatu saat ada kasus yang lebih jahat daripada kasus prostitusi online ini. Dengan banyaknya kasus di dunia maya, hal ini pula dapat menginisiasi dibentuknya badan hukum negara untuk mencegah hal tersebut. Dan jika iPolice ini dapat dibentuk oleh pemerintah RI dan diharapkan dapat mengamankan dan melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia intenet.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI