Para korban percaya untuk mengikuti arisan disebabkan oleh berbagai faktor. Hal ini menjadi bukti bahwa masih kurang kesadaran masyarakat akan resiko dari arisan yang tidak memiliki sistem dan aturan hukum yang jelas. Dengan kemajuan teknologi, para pelaku justru melihat celah untuk melakukan penipuan. Menanggapi fenomena ini, masyarakat harus lebih bijak dan skeptis dalam mengambil keputusan terkait transaksi dan perjanjian.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H