Mohon tunggu...
asyhari ekoprayitno
asyhari ekoprayitno Mohon Tunggu... Guru - Ustadz

Muballigh

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemuda LDII Kota Kediri Ikuti Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual DPD KNPI Kota Kediri

20 Agustus 2022   22:46 Diperbarui: 20 Agustus 2022   22:51 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Asyhari - Ketua Pemuda LDII Kota Kediri memimpin doa/dokpri

Aktivis yang akrab disapa Bung Woto itu mengatakan apabila terjadi tindak kekerasan seksual di masyarakat, KNPI Kota Kediri tidak langsung memberikan upaya pendampingan, tetapi lebih memberikan wadah edukasi kepada masyarakat berkaitan pemahaman dan pencegahan. Salah satu upaya KNPI Kota Kediri seperti sosialisasi ini, agar dalam kehidupan sehari-hari dapat diterapkan sebaik mungkin untuk mengurangi atau menghilangkan tindak kekerasan tersebut supaya tidak sampai terjadi pada masyarakat, khususnya di Kota Kediri.

"Kegiatan yang kami laksanakan ini harapannya sebagai upaya memberikan edukasi sadar hukum kepada masyarakat, supaya kita tidak asing dengan produk hukum yang baru muncul pada saat ini," tutupnya.

Asyhari - Ketua Pemuda LDII Kota Kediri memimpin doa/dokpri
Asyhari - Ketua Pemuda LDII Kota Kediri memimpin doa/dokpri
Sementara itu, Ketua Pemuda LDII Kota Kediri, Asyhari Eko yang memimpin doa dalam acara tersebut, ia menekankan pentingnya menentukan ketahanan keluarga di dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual, karena keluarga harus menjadi tempat komunikasi yang harmonis dalam menyelesaikan setiap permasalahan anggota keluarga. 

Apabila di tingkat keluarga baik, maka anak-anak akan merasa nyaman apabila curhat kepada orang tuanya dibanding dengan orang lain. Selain itu orang tua harus bisa memberi edukasi yang positif sedini mungkin kepada anak anak tentang pendidikan seksual.

"Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sebagai organisasi yang bergerak di bidang dakwah tentu mengambil peran dalam membentuk ketahanan keluarga. Salah satunya dengan rutin mengadakan pelatihan parenting skill setiap tahun sehingga semua orang tua memiliki kemampuan dalam mendidik anak dan bisa mencegah kekerasan seksual kepada anak," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa dengan adanya UU No.12 adalah sebagai bentuk hadirnya pemerintah untuk menjaga wanita dan anak-anak dari kekerasan dan pelecehan seksual.

"Kami warga LDII berterima Kasih kepada DPD KNPI Kota Kediri dan narasumber yang telah menjelaskan kepada masyarakat mengenai kekerasan seksual dalam UU No.12 Tahun 2022 tersebut, semoga dapat mengurangi dan menekan angka kekerasan seksual, baik secara umum di Negara Indonesia, khususnya di Kota Kediri," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun