Mohon tunggu...
Asyer Arwadi Bulan
Asyer Arwadi Bulan Mohon Tunggu... Lainnya - Hamba Tuhan

Terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelantikan Pengurus GEPEMBRI se-KALBAR: Menjaga Kesatuan dalam Kepemimpinan

31 Oktober 2024   20:26 Diperbarui: 31 Oktober 2024   20:33 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelantikan (sumber gambar: dokpri/Asyer)

Ketiga, damai sejahtera yang tidak hanya berbicara tentang relasi yang harmonis antara satu dengan yang lainnya, tetapi juga bagaimana setiap individu mampu memikul kelemahan orang lain, bahkan terhadap mereka yang mungkin tidak senang kepada kita.

Setelah khotbah selesai, acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan kepengurusan Badan Pengurus Majelis Klasis Kalimantan Barat I hingga IV oleh Pdt. Timotius Sipur.

Para pengurus yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan semangat pelayanan dan kesatuan, sesuai dengan arahan dan nilai-nilai yang telah disampaikan dalam khotbah.

Sambutan dari ketua bidang keuangan Sinode GEPEMBRI, Bp. Budi Arifandi, menjadi bagian penting dalam acara ini.

Ibadah dan acara pelantikan ditutup dengan doa oleh Pdt. Timotius Sipur, yang mendoakan agar para pengurus yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas mereka dengan setia, dan tetap menjaga kesatuan dalam pelayanan.

Doa penutup tersebut juga menjadi momen refleksi bagi seluruh peserta, bahwa kepemimpinan yang baik selalu didasarkan pada kasih, kerendahan hati, dan kesatuan di dalam Tuhan.

Asyer Arwadi Bulan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun