Mohon tunggu...
Asyer Arwadi Bulan
Asyer Arwadi Bulan Mohon Tunggu... Lainnya - Hamba Tuhan

Terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Polemik PPDB Zonasi, Harapan Pemerataan Pendidikan dan Tantangan Implementasinya

30 Juni 2024   17:47 Diperbarui: 2 Juli 2024   07:13 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tertarik bagi penulis untuk menulis tentang hal ini, setelah berbincang dengan teman, di mana anaknya diterima menjadi peserta didik baru di SMA Negeri di tempat penulis berdomisili.

Teman tersebut mengatakan, "Puji Tuhan anak saya bisa diterima menjadi peserta didik baru di SMA tersebut melalui jalur prestasi."

Penulis bertanya, "kok lewat jalur prestasi, emangnya tidak bisa melalui jalur zonasi?" Teman tersebut spontan menjawab, "tak bise," dengan logat bahasa ibunya.

Dan kemudian penulis membaca berita tentang PPDB, di mana, ada orang tua calon siswa mengukur jarak tempuh dari kediamannya ke salah satu sekolah yang terdekat dengan rumahnya di depok menggunakan meteran.

Dalam berita tersebut, jarak rumahnya dengan sekolah hanya terpaut 120 meter. Tapi, anaknya tidak lulus menjadi peserta didik di SMA yang dimaksudkan. (kompas.com)

Kisah tentang PPDB ini tidak hanya ada di kota besar, tapi juga di daerah memilki cerita tersendiri. Ada yang harus mengubah domisili anaknya, agar bisa bersekolah di SMA yang diinginkan anaknya tersebut.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan momen penting dalam dunia pendidikan Indonesia. Setiap tahun, pelaksanaan PPDB selalu menarik perhatian banyak pihak, baik dari kalangan orang tua, siswa, bahkan pemerintah.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi merupakan salah satu kebijakan yang telah diimplementasikan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan pemerataan pendidikan.

Melalui sistem zonasi, diharapkan setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas tanpa terkendala oleh jarak dan faktor ekonomi.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara sekolah-sekolah unggulan yang sering kali berada di pusat kota dengan sekolah-sekolah yang terletak di daerah pinggiran.

Namun dari kisah di atas, pelaksanaan kebijakan PPDB zonasi tidak berjalan tanpa hambatan. Meskipun memiliki tujuan mulia, implementasi di lapangan sering kali menghadapi berbagai tantangan.

Mulai dari infrastruktur sekolah yang belum merata, resistensi dari masyarakat yang masih menginginkan sistem seleksi berdasarkan prestasi, hingga adanya praktik-praktik manipulasi alamat demi mendapatkan akses ke sekolah-sekolah favorit.

Memang, sistem zonasi pada dasarnya bertujuan baik, untuk memeratakan kualitas pendidikan, diharapkan sekolah-sekolah favorit tidak lagi hanya diisi oleh siswa-siswa berprestasi dari berbagai wilayah.

Dengan sistem zonasi, menghilangkan diskriminasi terhadap siswa dari latar belakang ekonomi yang berbeda, dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Ilustrasi PPDB(Akhmad Nazaruddin Lathif via jateng.antaranews.com)
Ilustrasi PPDB(Akhmad Nazaruddin Lathif via jateng.antaranews.com)

Selanjutnya, dengan mengharuskan siswa bersekolah di wilayah tempat tinggal mereka, diharapkan dapat mengurangi kepadatan di sekolah-sekolah kota besar dan dapat menyeimbangkan jumlah siswa di sekolah-sekolah pinggiran.

Akan tetapi, implementasi sistem zonasi tidak luput dari berbagai kritik dan permasalahan, di mana kualitas sekolah yang belum merata, siswa yang tinggal di zona dengan sekolah berkualitas rendah merasa dirugikan.

Walaupun tujuan utamanya adalah pemerataan, kenyataannya masih banyak sekolah yang kualitasnya belum setara antara kota besar dan di daerah pinggiran.

Seperti penulis ungkapkan di awal, bahkan ada orang tua yang melakukan pemalsuan alamat, tujuannya untuk mendapatkan akses ke sekolah yang diinginkan. Hal ini menimbulkan masalah etika dan integritas dalam pelaksanaan PPDB.

Ketika tujuan zonasi untuk kesenjangan sosial, namun di beberapa daerah, sistem zonasi justru memperparah kesenjangan sosial.

Sekolah di zona dengan lingkungan ekonomi tinggi cenderung tetap lebih baik dibandingkan sekolah di zona dengan lingkungan ekonomi rendah.

Jika hal ini terus berlanjut, maka akan membawa dampak sosial dan psikologis, baik orang tua dan siswa itu sendiri.

Rasa cemas dan ketidakpastian mengenai tempat pendidikan anak menjadi hal yang umum dirasakan. Orangtua merasa khawatir jika anak mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak.

Dan bagi siswa itu sendiri akan merasa tertekan dan khawatir dengan lingkungan sekolah baru yang mungkin tidak sesuai dengan harapan mereka.

Penulis penuh harap pada pemerintah, untuk perlu fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di semua sekolah, terutama di daerah yang kurang berkembang.

Perlu ada pengawasan yang ketat untuk mencegah pemalsuan alamat dan memastikan integritas pelaksanaan PPDB.

Dan sosialisasi mengenai tujuan dan mekanisme sistem zonasi perlu dilakukan secara terus-menerus agar masyarakat memahami manfaatnya.

Bila perlu, pemerintah mempertimbangkan kebijakan yang lebih fleksibel bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus atau alasan tertentu yang kuat untuk bersekolah di luar zonanya.

Sistem zonasi dalam PPDB memang membawa tujuan mulia pemerataan kualitas pendidikan dan pengurangan diskriminasi.

Namun, implementasinya masih perlu banyak perbaikan dan penyesuaian agar dapat berjalan dengan lebih efektif dan adil.

Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Asyer Arwadi Bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun