Saya berpendapat bahwa semakin besar upaya self prmotion (promosi diri) maka ada masalah dengan kepercayaan diri atas simpati publik kepadanya, ini sama halnya dengan yang dipelajari dalam strategi pemasaran, ketika seorang pengusaha melakukan periklanan secara besar-besaran dan secara intens, maka ada kekhawatiran atas produknya karena tidak dapat bersaing di pasaran.
Pada posisi sebaliknya pejabat yang memiliki kenerja terpuji dimata masyarakat, maka tidak merepotkan diri untuk melakukan self promotion kepada publik. Karena biasanya publik yang akan melakukan promosi terhadap diri pejabat tersebut.
Di akhir tulisan ini saya ingin sampaikan bahwa Saya tidak sedang menyalahkan siapapun pihak yang sedang melakukan self promotion, karena itu hak politik setiap manusia  dan dijamin oleh konstitusi kita.
Namun dalam konstitusi juga mensyaratkan ketika kamu jadi pemerintah maka tugas kamu adalah salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa karena menjadi pemerintah adalah menjadi pengabdi negara, salah satunya adalah mengenalkan masyarakat pada hak- hak politik mereka.
Salam putra lewwo tanah