Mohon tunggu...
Asvarina AlJannati
Asvarina AlJannati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Airlangga Prodi Ekonomi Islan

Selanjutnya

Tutup

Money

Penguatan Halal Value Chain dapat Meningkatkan Akselerasi Halal Industry Center of Indonesia

27 Maret 2022   23:14 Diperbarui: 27 Maret 2022   23:17 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Industri halal di dunia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif dari tahun ke tahun. Menurut laporan dari State of The Global Islamic Report tahun 2019, jumlah penduduk muslim yang menjadi konsumen industri halal adalah sekitar 1,8 milyar. Peluang konsumen dalam industri halal meningkat sebesar 5,2% setiap tahunnya dengan total pengeluaran konsumen yang mencapai USD 2,2 triliun. Dari data tersebut dapat kita lihat bahwa industri halal dapat terus berkembang dan memiliki prospek yang sangat cerah kedepannya.

Indonesia adalah negara yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri halal. Potensi yang besar ini merupakan implikasi nyata dari banyaknya penduduk muslim di Indonesia. Indonesia menyumbang 12,7% populasi muslim di dunia. Jika dilihat dari jumlahnya, pada tahun 2020 diperkirakan sebanyak 229 juta penduduk muslim tinggal di Indonesia dengan total populasi diperkirakan mencapai 273 juta jiwa. Sehingga, jumlah penduduk muslim setara dengan 87,2% total populasi penduduk Indonesia. Populasi muslim yang besar ini membuat permintaan terhadap produk halal di Indonesia juga besar. Oleh karena itu, sudah seharusnya industri halal dikembangkan di Indonesia. 

Berdasarkan data terakhir dari The State of The Global Islamic Economy Report 2020-2021, posisi industri halal Indonesia menunjukan pencapaian yang terus membaik. Indonesia meraih peringkat ke-4 di global Islamic indicator yang mana peringkat tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat menduduki peringkat ke-5 dan peringkat ke-10 pada tahun 2018. 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah, mengucapkan syukur terhadap pencapaian tersebut. Ma’ruf mengatakan, keberhasilan itu harus dijadikan sebagai motivasi untuk semakin mendorong kemajuan industri halal di Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia. Hal ini juga sesuai dengan visi dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia pada tahun 2024.

Dalam mewujudkan visi tersebut, penguatan halal value chain menjadi salah satu faktor utama yang harus dilakukan. Tentunya, hal ini tidak terlepas dari peran berbagai pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi guna mengembangkan halal value chain agar mampu meningkatkan akselerasi Indonesia sebagai pusat Industri halal dan tercapainya tujuan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Apa itu halal value chain? Halal value chain atau rantai nilai halal adalah rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan produk dan jasa yang halal atau sesuai dengan syariah. Halal value chain menjadi strategi pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan industri halal yang tertuang dalam Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024. 

Dalam Masterplan ekonomi Syariah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2019-2024, ada lima program unggulan memperkuat halal value chain, yaitu :

Pertama, membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah sesuai dengan comparative advantage masing-masing daerah unggulan.

Kedua, memperkuat infrastruktur untuk meningkatkan efektivitas dan standarisasi proses sertifikasi halal di Indonesia.

Ketiga, meningkatkan jangkauan melalui sosialisasi/edukasi publik halal lifestyle.

Keempat, membentuk program Insentif bagi pelaku usaha lokal dan global untuk berinvestasi dalam mendukung perkembangan HVC secara komprehensif (mulai dari bahan baku, produksi, distribusi dan promosi).

Kelima, memperkuat kerja sama dan pengakuan internasional untuk memperluas pasar produk halal Indonesia, diantaranya melalui standarisasi dan harmonisasi dengan dibentuknya international halal center di Indonesia. (Bappenas, 2019).

Selain hal tersebut, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa diperlukan penguatan terhadap industri produk halal melalui serangkaian program dan kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah dan pendorong kualitas produk halal Indonesia.

Pertama, peningkatan kapasitas produksi produk halal sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan global seperti melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, dan sertifikasi halal.

Lalu, penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) industri halal melalui penggunaan teknologi digital, peningkatan kemampuan daya saing, perluasan akses pasar, kemudahan akses permodalan, serta penggunaan teknologi digital.

Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berbasis pada ekonomi dan keuangan syariah serta peningkatan literasi masyarakat terhadap produk halal.

Halal value chain merupakan strategi pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dan industri halal dunia. Beberapa cara diantaranya adalah dengan kolaborasi dan kontribusi dari berbagai pihak dalam meningkatkan potensi industri halal, memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut serta mendukung industri halal, baik dari produksi barang halal, percepatan sertifikasi halal, dan pengembangan berbagai industri halal daerah. Dengan demikian, potensi yang dimiliki Indonesia sebagai pusat industri halal tidak hanya wacana semata, melainkan dapat terwujud dari aksi nyata kita semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun