3. Oligarki:
Oligarki merupakan bentuk politik di mana kekuasaan dipegang oleh sekelompok kecil individu atau keluarga yang memiliki kekayaan atau kekuatan politik yang signifikan.
4. Demokrasi:
Bentuk politik di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih dalam pemilihan umum. Demokrasi dapat dibedakan menjadi demokrasi langsung, di mana rakyat secara langsung terlibat dalam pengambilan keputusan politik, dan demokrasi representatif, di mana rakyat memilih wakil-wakil untuk mewakili kepentingan mereka dalam pengambilan keputusan politik.
5. Totalitarianisme:
Bentuk politik di mana kekuasaan pemerintah sangat terpusat dan otoriter, dengan kontrol yang kuat atas masyarakat dan kehidupan publik.
6. Anarki:
Bentuk politik di mana tidak ada pemerintahan yang terorganisir atau otoritas sentral yang mengatur masyarakat. Anarki sering kali dihubungkan dengan keadaan ketiadaan hukum dan kekacauan.
Perlu dicatat bahwa ini hanya beberapa contoh bentuk politik yang ada, dan ada banyak variasi dan kombinasi di antara bentuk-bentuk ini dalam praktiknya. Sistem politik suatu negara dapat memiliki ciri-ciri yang mencakup beberapa bentuk politik yang berbeda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H