Mohon tunggu...
Astrid
Astrid Mohon Tunggu... Lainnya - Content Writer

Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tukin Besar Pegawai Pajak: Guru, Honorer, dan ASN Lain Jadi Korban?!

28 Februari 2023   19:07 Diperbarui: 28 Februari 2023   19:09 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, jabatan seseorang juga diperhitungkan dalam kenaikan peringkat jabatan. Tidak sembarang pegawai pajak secara "urut jagung" dapat naik ke peringkat jabatan tersebut. Jika jabatan yang ditempati saat ini tidak termasuk dalam kriteria peringkat jabatan di atasnya, maka ia akan "mentok" pada peringkat jabatan tertentu alias "tukinnya ya segitu-segitu aja". Jadi, istilahnya pegawai DJP akan "mentok" pada peringkat jabatan tertentu sesuai dengan jabatan, pendidikan, dan faktor lainnya yang mempengaruhi sesuai ketentuan perpres tersebut.

Postingan yang di-upload oleh salah satu tokoh idola saya di atas, merupakan tukin untuk peringkat jabatan yang dapat diterima oleh pejabat Eselon IV hingga Eselon I. Dari komposisi pegawai DJP sekitar 45 ribu orang, pada tahun 2021 hanya 5.116 pegawai pajak (4 orang Eselon I, 47 orang Eselon II, 614 orang Eselon III, dan 4.451 orang Eselon IV) yang berada pada range peringkat tersebut (bahkan ada yang lebih rendah, yaitu di peringkat jabatan 14 dan peringkat jabatan 15). Menurut, saya wajar mereka mendapatkan tukin besar, karena dalam suatu huge organization mereka berada di posisi manajemen atas dengan fungsi strategis dan manajerial yang harus mereka emban.

Tidak terbayangkan, jika pegawai DJP tidak bekerja sebagaimana dengan mestinya atau bahkan melakukan "mogok kerja". Berapa banyak ASN yang tidak digaji? Berapa banyak masyarakat yang tidak mendapatkan perlindungan sosial atau bahkan pelayanan kesehatan dengan cuma-cuma? Berapa banyak pembangunan infrastruktur yang dihentikan? Berapa banyak Indonesia akan mengambil pinjaman dari luar negeri?.

Maka dari itu, berhentilah membuat tanggapan-tanggapan negatif berlebihan. Pegawai pajak juga sama halnya dengan pekerja biasa. Mereka tidak ada bedanya dengan pegawai lainnya di kementerian lain atau di perusahaan swasta. Toh, mereka bekerja untuk negara juga masyarakat. Jangan hanya karena satu orang oknum, hujatan diterima oleh seluruh pegawai pajak yang memang benar-benar ingin mengabdi pada negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun