Mohon tunggu...
Emmanuel Astokodatu
Emmanuel Astokodatu Mohon Tunggu... Administrasi - Jopless

Syukuri Nostalgia Indah, Kelola Sisa Semangat, Belajar untuk Berbagi Berkat Sampai Akhir Hayat,

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Makna Hukuman Mati Yesus

16 Februari 2023   12:49 Diperbarui: 16 Februari 2023   12:55 1325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Disyukuri terjadinya peristiwa oleh UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan penghargaan kepada tiga tokoh agama aktivis kerukunan antar umat beragama. Itu bukti Indonesia terlibat mondial pada pelaksanaan Dokumen Abu Dhabi-2019 dengan pemikiran tentang 'Budaya dialog', dengan implemantasinya pada bentuk-bentuk kerjasama yg tulus, yang didasarkan pada saling memahami lebih mendalam, .

3. Sebuah peristiwa bersejarah sekaligus sebuah misteri iman yakni pidana mati Yesus. Hanya bagi yang sungguh beriman dalam satuan iman Gereja Kristen dan Katholik kematian dan kebangkitan Yesus Kristus menjadikan kemanusiaan diselamatkan dan lebih manusiawi. Khususnya terlebih melalui pelbagai praktek spiritual dan sosial secara luas.

Dan pantas pula saya berterima kasih dan bersyukur atas "kunjungan" Pembaca yang budiman ke tulisan saya ini, dan kesepahaman terhadap Dokumen Abu Dhabi yang membawa saya menulis ini semua.

Tetapi tolong terima salam hormat saya

Ganjuran, Februari, 16, 2023 Emmanuel Astokodatu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun