Secara finansial, penyaluran zakat, infaq dan shadaqoh  yang di salurkan oleh masjid harus terukur dan berdampak dalam hal pembangunan umat. Melalui instrumen tersebut, masjid dapat menjadi agen finansial yang menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat yang tidak mampu namun memiliki keinginan untuk memulai usaha. Dalam hal pengendalian risiko pembiayaan, masjid dapat berkerjasama dengan bank syariah sebagai mediator yang menyalurkan kelebihan dana masjid kepada masyarakat yang membutuhkan.Â
Salah satu produk pembiayaan yang dapat digunakan adalah  produk investasi dana terikat dengan menggunakan akad mudharabah muqayaddah. Dimana pihak kelebihan dana dapat menentukan sendiri kepada siapa dana yang dimilikinya dapat disalurkan oleh bank. Terhadap dana yang salurkan tersebut, masjid sebagai pemilik dana juga dapat memperoleh keuntungan dari bagi hasil usaha yang tentunya harus digunakan kembali untuk kemakmuran umat.Â
Tidak cukup berhenti hanya dari sisi finansial, masjid dapat menjadi agen transformasi dengan cara membuat inkubator bisnis bagi pengusaha muda. Sebagai tempat peradaban Islam tumbuh, masjid memegang peranan penting dalam hal pendidikan. Para calon pengusaha yang dibiayai oleh masjid harus mendapatkan pelatihan dan pendidikan bagaimana mengelola bisnis dengan baik secara Islami. Disini masjid tidak hanya berperan dalam memberdayakan masyarakat, tetapi juga menengakkan ekonomi syariah.Â
Menciptakan Ruang Publik Kekinian
Dalam konteks masjid sebagai pembangun peradaban dan membentuk karakter, sudah seharusnya masjid harus didekatkan pada generasi ini. Salah satunya dengan memberikan gimmickberupa ruang-ruang publik yang instagramable.Â
Saat ini, istilah instagramable merujuk pada tempat yang jika di foto dan diupload di media sosial dinilai memiliki seni keindahan. Dari mulai warung kopi yang dibuat klasik, Museum yang di modernisasi, taman bunga yang difasilitasi spot foto dengan berbagai ornamennya sampai dengan daerah-daerah yang pernah di jadikan tempat shooting sebuah film.Â
Dalam hal ini, masjid dapat bertransformasi selain menjadi tempat ibadah juga ruang publik yang digunakan sebagai media berkumpulnya baik generasi muda, maupun keluarga-keluarga muslim. Jika saja masjid dapat menyediakan ruang publik yang diminati masyarakat, secara langsung masjid dapat mengontrol budaya dan pergaulan masyarakat. Ruang publik tersebut juga dapat menjadi media dakwah yang menyenangkan dan dekat dengan masyarakat.
Teknologi dan Digitalisasi yang Kekinian
Kita saat ini hidup di era, dimana anda bisa tahu saudara anda yang berada di Padang sedang apa melalui postingan instagramnya, Â walaupun anda sedang berada di Jakarta. Saat ini kita biasa melihat anak-anak kecil memegang gadgetcanggih. Fenomena ini merupakan peluang bagi masjid untuk "memasarkan" acara kajian ataupun acara ke Islaman lainnya secara gratis melalui media sosial.Â
Di kota besar, tidak semua orang ingin keluar rumah jika tidak memiliki jadwal kegiatan yang jelas yang harus diikuti. Untuk itulah, info kajian yang di post di Instagram atau media sosial lainnya dapt menjadi perpanjangan informasi yang mengajak masyarakat untuk menghadirinya. Masjid harus mampu membaca perubahan dinamika di masyarakat, sehingga bisa memahami media promosi yang tepat untuk berbagi infomasi mengenai kegiatan di masjid. Dalam hal ini, pengelola masjid harus "melek" teknologi sehingga bisa membawa masjid lebih dekat dengan masyarakat. Dalam jangka panjang, masjid tidak akan ditinggalkan oleh jamaahnya apalagi muncul "label" kuno.Â
Salah satu dampak dari digitalisasi sektor finansial, saat ini masyarakat sudah mengurangi pengunaan uang kas sebagai media pembayaran. Sebagai gantinya saat ini munculnya atm, internet banking, mobile banking, Â electronic money , QR-Pay dan media pembayaran lainnya. Pengelola masjid mau tidak mau, harus mengikuti tren perubahan ini.Â