Mohon tunggu...
Astari Kintanprameswari
Astari Kintanprameswari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Antropologi

hobi olahraga, suka makan dan mencoba ragam makanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Permasalahan Mekanisme Pengajuan Ekspresi Budaya Tradisional Terhadap Birokrasi Terkait Upacara Adat dan Tak Benda Lainnya sebagai Produk Kekayaan Intelektual Komunal

30 Juni 2022   01:00 Diperbarui: 30 Juni 2022   01:15 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Peran pemerintah itu merencanakan, menyiapkan dan melaksanakan proses dokumentasi serta kemudian hasilnya dikelola sedemikian rupa sehingga membawa manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. 

Proses inventarisasi atau dokumentasi ini idealnya dilakukan oleh lembaga yang secara implisit disebutkan sebagai lembaga representasi Negara, langkah riil yang bisa dilakukan dalam rangka mendukung inventarisasi ini adalah dengan mengoptimalkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Upaya konkrit yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi juga dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang juga bersinergi dalam melakukan tindakan inventarisasi atau dokumentasi yang komprehensif, berupa database berisi karya-karya ekspresi budaya tradisional. Yang berpegang pada PERMENKUMHAM No.13 Tahun 2017.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun