Mohon tunggu...
Astara SalsaDiffa
Astara SalsaDiffa Mohon Tunggu... Human Resources - Seorang Mahasiswa yang ingin tercapai citacitanya

Mahasiswa UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengaruh Pemindahan Ibu Kota pada Aspek Ekonomi

8 September 2019   06:15 Diperbarui: 8 September 2019   13:34 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) belum pernah ada wacana untuk membangun sebuah kota menjadi ibu kota negara semenjak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. 

Saat ini, kota-kota besar di Indonesia salah satunya Jakarta yang saat ini juga menjadi Ibu Kota Negara serta beberapa kota yang menjadi ibu kota provinsi sebagian besar semuanya adalah peninggalan masa kolonialisme Belanda. 

Sementara, saat masa kejayaan kerajaan nusantara pada masa sebelum penjajahan, hampir diseluruh kawasan terbangun ibu kota kerajaan (kota raja) misalnya seperti Trowulan yang disebut sebagai pusat kerajaan Majapahit dengan beberapa penemuan peninggalan kerajaan, adapula Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan kerajaan Mataram.

Peristiwa pemindahan ibu kota negara telah banyak terjadi dilakukan oleh beberapa negara. Perpindahan ibu kota juga dilakukan karena ada beberapa alasan kuat yang mendukung. Beberapa contoh negara yang melakukan pemindahan ibu kota antara lain Korea Selatan pada tahun 2004 berpindah ibu kota dari Seoul ke Sejong. 

Kedua, ibu kota yang berpindah karena memudar secara ekonomi seperti di China yaitu Kota Nanjing yang memudar oleh Shanghai. Ketiga, Rio Jainero terlalu padat sehingga berpindah ke Brasilia. Pemindahan ibu kota tidak akan mengabaikan ibu kota yang lama ada pula karena Pemerintah ingin memisahkan antara pusat pemerintahan serta pusat perdagangan dan jasa. 

Dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, tidak ada pasal yang menyebutkan dimana dan bagaimana ibu kota negara diatur sehingga terlihat fleksibilitas yang mendukung dalam mengatur ibu kota negara termasuk memindahkan ibu kota negara. Namun, dalam pemindahan ibu kota tentunya memerlukan alasan yang kuat dan mendukung.

Ibu kota Indonesia saat ini adalah kota Jakarta, alasan adanya pemindahan ibu kota karena terlihat dari kondisi Ibu Kota Jakarta saat ini sudah terlalu padat, mulai dari populasi masyarakat hingga populasi bangunan. 

Dapat kita perhatikan bahwa semua sudah bisa dikatakan ada di Jakarta, antara lain kantor-kantor pusat pemerintahan, kantor pusat BUMN, kantor pusat perdagangan, kosentrasi populasi, kantor pusat perindustrian dan lain sebagainya. Sehingga dapat dibilang, pembangunan merata hanya terjadi di Jakarta dan sekitarnya. 

Kondisi ini tentu tidak ideal, mengingat ada beberapa fungsi yang satu bisa seringkali mengganggu fungsi lainnya yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke kota lain juga dinilai mampu mengatasi masalah tersebut, karena tentunya alasan kuat ini berpengaruh pada 50-100 tahun kedepan. 

Memindahkan fungsi Jakarta sebagai ibu kota ke kota lain demi memperbaiki dan meningkatkan daya dukung kota Jakarta sebagai ibu kota yang lama agar lebih nyaman dihuni dari yang sebelumnya, serta memberi kesempatan dan peluang ibu kota baru dan kawasan sekitarnya agar lebih berkembang. Saat ini, dapat didengar bahwa pemindahan ibu kota akan di lakukan diluar pulau jawa. 

Dalam sektor ekonomi, kontribusi ekonomi dari Pulau Jawa tehadap PDB Nasional menurut Badan Pusat Statistik sudah mencapai angka 58,49% dimana sisanya tersebar pada pulau lain. Hal ini tentu membuktikan, bahwa kontribusi ekonomi di Indonesia masih kurang merata dan seimbang. 

Maka dari itu, salah satu alasan pemindahan ibu kota di luar pulau jawa adalah untuk meratakan pendapatan negara dan pemerataan pembangunan. Pemindahan ibu kota negara juga tidak akan memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

Dampak positif pemindahan ibu kota negara disebabkan karena adanya penggunaan dari sumber daya potensial yang selama ini masih belum termanfaatkan. 

Pemindahan ibu kota negara di wilayah luar pulau jawa juga tidak akan menyebabkan goyahnya ekonomi di wilayah lain, apabila lokasi alternatif ibu kota memiliki sumber daya yang memadai dan keterkaitan aktivitas ekonomi yang positif. Dampak pemindahan ibu kota terhadap perekonomian nasional yaitu dengan Real GDP sebesar +0,1% (Sumber: Kementrian PPN/Bappenas) 

Pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa juga dinilai akan mendorong meratanya perdagangan antar wilayah di Indonesia. Karena dengan adanya pemindahan ibu kota di luar pulau Jawa tentunya akan terjadi peningkatan  perdagangan di dalam provinsi di kawasan ibu kota baru, dan perdagangan antar provinsi di Indonesia juga tidak bisa dihindari, antara lain dari Pulau Jawa ke Provinsi Luar Jawa, antar provinsi di luar Jawa tentunya akan semakin meningkat. 

Maka dari itu, dapat diproyeksikan bahwa akan ada lebih dari 50% wilayah Indonesia akan merasakan peningkatan arus perdagangan dengan pemilihan kawasan ibu kota yang baru yang letaknya strategis yang artinya memiliki konektivitas baik dengan provinsi lain.

Selain keuntungan akan kemudahan dalam peningkatan arus perdagangan, pemindahan ibu kota sendiri juga akan mendorong investasi di provinsi ibu kota baru dan provinsi sekitarnya. Seperti halnya Jakarta, daerah sekitarnya juga akan berkembang. 

Mulai dari pembangunan, jumlah lapangan kerja, naiknya volume kepadatan penduduk sehingga semakin banyak aktivitas heterogen yang ada. Hal ini terjadi karena ibu kota akan menjadi pusat dan tentunya akan lebih aktif dari kota lainnya, sehingga para investor akan lebih tertarik dan dorongan investasi di ibu kota pun akan lebih luas. 

Salah satu faktor pendorong meningkatnya dorongan  investasi di ibu kota adalah adanya keterkaitan ekonomi di provinsi lokasi ibu kota dengan provinsi lain di sekitarnya. Meningkatnya output beberapa sektor non-tradisional terutama pada sektor jasa juga akan terjad apabila ibu kota berpindah di luar Pulau Jawa. 

Menurut Deputi Pengembangan Regional Bappenas, pergerseran atau pemindahan ibu kota dapat bergerak memicu naiknya pertumbuhan perekonomian hingga 0,1 -- 0,2 persen, salah satu pemicunya adalah dorongan investasi baru. 

Lokasi ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru telah ditetapkan di kawasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan timur ini tepat terletak di tengah-tengah Negara Indonesia.

Sementara itu, pemindahan ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia ini turut menuai pro dan kontra. Ada beberapa dari pihak pro mengatakan bahwa keuntungan-keuntungan yang diperoleh dari pemindahan ibu kota ini adalah hal kecil yang berikutnya akan dipanen beberapa puluh hingga ratus tahun kedepan. 

Namun, ada pula pihak kontra yang berpendapat bahwa pemindahan ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini dimana dari Jakarta akan dipindahkan ke Kalimantan Timur akan menimbulkan kenaikan inflasi ekonomi di lokasi kawasan ibu kota baru di Kalimantan Timur, yaitu disebabkan oleh kenaikan harga barang di wilayah tersebut yangmeliputi sandang, pangan, dan papan. 

Hal ini dikemukakan oleh Indef bulan Agustus 2019 lalu. Kenaikan harga tersebut dipicu karena adanya perpindahan penduduk, namun perpindahan penduduk tersebut tidak disertai atau didukung oleh tambahan produksi barang yang dibutuhkan masyarakat. 

Melalui studi yang dilakukan Indef (Institute for Development of Economics and Finance), fenomena pemindahan ibu kota yang terjadi akan menekan output (hasil produksi) sektor atau industri di bidang yang berbasis sumber daya alam, seperti pertanian, perhutanan, dan perikanan. Indef menyebut, bahwa produksi padi dan beras berpotensi turun 0,04 persen sehingga akan menyebabkan kenaikan harga mencapai 0,02 persen. 

Produksi daging yang dinilai akan turun 0,1 persen akan memicu kenaikan harga sebesar 0,04 persen seperti halnya produksi gula yang akan turun 0,1 persen dan menyebabkan kenaikan harga sebesar 0,04 persen, tekstil yang akan mengalami penurunan sebesar 0,15 persen akan mengalami kenaikan harga sebesar 0,05 persen, begitu sebagainya.

Menurut mereka, penurunan produksi dan kenaikan harga barang-barang diatas yang merupakan kebutuhan masyarakat tersebut salah satu faktor pengaruhnya adalah belum tersedianya infrastruktur yang mendukung industrialisasi yang memproduksi barang-barang tersebut di Kalimantan Timur. 

Sementara itu, Indef juga menyebutkan bahwa pemindahan ibu kota juga akan mendukung pertumbuhan sektor administrasi, pertahanan, pendidikan, hingga kesehatan sebesar 7,42 persen. Kemudian diikuti dengan meningkatnya kebutuhan disektor tempat tinggal sebesar 0,76 persen. Sektor rekreasi dan jasa pelayanan sebesar 0,16 persen. 

Dapat diketahui bahwa angka-angka tersebut menunjukkan potensi adanya penurunan produktvitas pada sektor-sektor produktif yang memiliki efek ganda pada sektor perekonomian. (Sumber).                        

Pemindahan ibu kota juga berpengaruh pada kawasan atau provinsi sekitarnya. Pemindahan ibu kota Negara Kesatuan Rapublik Indonesia di Pulau Kalimantan dinilai menimbulkan dampak yang besar pada provinsi terdekat lainnya seperti Sulawesi Tengah, dimana letak Sulawesi Tengah menjadi sangat strategis mengingat letaknya yang merupakan jalur terdekat dalam rantai pasok berbagai kebutuhan logistik di Pulau Kalimantan. 

Namun, hal ini tentunya akan membutuhkan perencanaan yang sangat akurat dengan didukung peningkatan infrastruktur dan transportasi.

Memang pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini tidak mengeluarkan biaya yang sedikit, hal ini tentunya menuai pro dan kontra. Namun, bisa diingat kebali bahwa pemindahan ibu kota tentunya tidak dilakukan semata-mata. 

Alasan-alasan umum seperti sudah tidak sanggupnya kota Jakarta menampung beban ibu kota dimana pusat ekonomi dan pemerintahan menjadi satu adalah satu dari sekian ribu alasan yang mendukung pemindahan ibu kota. Mungkin efeknya tidak sekarang, namun nanti 10 hingga 100 tahun kedepan akan terasa apa yang akan diwujudkan. 

Jadi dapat disimpulkan, bahwa pembangunan ibu kota atau berupa investasi jangka panjang dimana investasi bu kota baru akan memberikan efek pengganda terhadap perekonomian nasional. 

Pulau jawa saat ini  merupakan pulau terpadat di Indonesia, maka dari itu dengan pemindahan ibu kota ke luar pulau Jawa yaitu pulau Kalimantan akan memicu penurunan kesenjangan antar wilayah di Indonesia, karena hal ini akan mendorong perdagangan antar wilayah antara pulau Jawa dengan sekitarnya serta antar wilayah di Pulau Jawa. 

Letak Pulau Kalimantan yang strategis dengan pemilihan Provinsi Kalimantan Timur sebagai area kosentrasi ibu kota baru dinilai sangat strategis dimana terletak ditengah-tengah Nusantara dan akses menuju Indonesia bagian timur pun akan lebih dekat dan dipermudah.

Dengan pemindahan ibu kota di tengah-tengah Negara Indonesia, investor akan tertarik berinvestasi di provinsi Kalimantan Timur maupun sekitarnya sehingga pemerataan pembangunan dan ekonomi akan terwujud. 

Hal ini juga menimbulkan diversifikasi ekonomi, sehingga terwujudnya dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional di Provinsi Kalimantan Timur dan sekitarnya sebagai area kosentrasi ibu kota baru. 

Namun tentunya harapan dari peindahan ibu kota akan selalu memberikan dampak positif pada kelangsungan Negara Republik Indonesia, semua dampak positif ekonomi yang akan diwujudkan tentunya diperlukan perencanaan serta peningkatan produktivtas serta inovasi dan teknologi di provinsi area kosentrasi ibu kota baru dan sekitarnya agar dampak positf terasa lebih maksimal.

Pembangunan kembali kota yang akan dijadikan ibu kota negara baru tentunya akan membutuhkan biaya yang cukup besar. Menurut estimasi pembiayaan perpindahan ibu kota menurut Bappenas, penambahan pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang terdiri dari tiga fungsi yaitu fungsi utama ibu kota baru dimana kebutuhan infrastrukturnya berupa gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif. 

Kemudian disusul oleh fungsi pendukung ibu kota baru yang menuntut kebutuhan infrastruktur berupa gedung dan rumah ASN/POLRI/TNI, fasilitas pendidikan serta fasilitas kesehatan. Sedangkan fungsi penunjang ibu kota baru dengan kebutuhan infrastruktur seperti sarana dan prasarana penunjang aksesibiltas serta kemudahan untuk distribusi. 

Kebutuhan infrastruktur penunjang kinerja ibu kota yang beru ini tentunya akan membutuhkan biaya untuk kebutuhan pengadaan lahan. 

Menurut Bappenas, besar biaya total untuk memenuhi dan menunjang pemindahan ibu kota baru dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur terhitung sebesar 466 Triliun, yang terbagi dengan biaya kebutuhan infrastruktur fungsi utama sebesar 32,7 Triliun disusul dengan kebutuhan infrastruktur fungsi pendukung dan fungsi penunjang yang masing-masing menelan biaya 265,1 Triliun serta 160,2 Triliun sementara sisanya adalah untuk biaya kebutuhan pengadaan lahan yang mencapai angka 8 Triliun rupiah. 

Namun pembiayaan tersebut belum termasuk biaya operasional pemerintahan selama masa konstruksi; biaya operasional pemerintahan selama masa transisi.

Sumber pembiayaan pembangunan pemindahan ibu kota baru menurut Bappenas adalah dari APBN, BUMN, KPBU, serta peran pihak Swasta. 

Untuk APBN, pembiayaan terfokuskan pada infrastruktur pelayanan dasar, seperti istana negra, bangunan strategis TNI/POLRI, perumahan dinas ANS dan TNI/POLRI, pengadaan lahan serta pengadaan ruang terbuka hijau. 

BUMN sendiri berperan dalam pembiayaan peningkatan bandara dan pelabuhan. Sementara KPBU terlibat dalam pembiayaan gedung eksekutif, legislatif dan yudikatif lainnya selain APBN disusul dengan penyediaan dan perbaikan sarana pendidikan, sarana kesehatan, museum, lembaga pemasyarakatan, sarana dan prasarana penunjang. 

Sementara pihak swasta terlibat dalam pembangunan perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi, sarana kesehatan, MICE serta science-technopark, dan shopping mall.

Kesimpulan dari skema pembiayaan pemindahan ibu kota negara yang baru ialah tidak ada dominasi dari sumber pembiayaan APBN, tetapi akan mengutamakan pembiayaan dari peranan swasta, BUMN, serta Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pembiayaan yang bersumber dari APBN tentunya dilakukan secara multi years serta dinilai tidak akan mengganggu program prioritas nasional lainnya. 

Sementara untuk pemanfaatan serta optimalisasi aset, pemerintah mengundang kerjasama dengan pihak swasta untuk melakukannya. Kemudian, bagaimana nasib Jakarta? Bappenas mengatakan bahwa Jakarta akan mengalami perbaikan terhadap permasalahan yang seringkali terjadi di Jakarta. 

Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kenyamanan kondisi di Jakarta dengan biaya yang ditanggung APBN sebesar 571 Triliun rupiah. Maka dari itu, perlunya dukungan dan partisipasi masyarakat agar pembangunan jangka panjang untuk negara ini berdampak positif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun