Di zaman sekarang, kita tentu sudah tidak asing lagi dengan yang namanya konflik. Baik itu konflik antar negara sampai antar manusia. Konflik ini menyangkut perihal sosial, keagamaan, moral, adat istiadat, budaya, dan lain sebagainya.
Salah satu penyebab konflik ini adalah ketika umat islam jauh dari Al-Quran dan tidak menjadikan Al-Quran sebagai solusi atau landasan hidupnya.
Ketika konflik terjadi, tentu hubungan sesama manusia tidak akan baik dan akan merusak tatanan hidupnya. Hal Ini merupakan bibit-bibit perpecahan ummat bahkan perpecahan bangsa.
Dalam kehidupan, manusia tidak dapat dipisahkan dari potensi konflik yang terjadi, baik antara individu maupun kelompok. Dalam ilmu sosiologi, konflik adalah suatu proses sosial antara dua individu atau kelompok, di mana satu di antara satu pihak berusaha untuk menyingkirkan pihak lain, dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya dengan cara yang disertai ancaman dan kekerasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu percekcokan, perselisihan, dan pertentangan antara dua kekuatan.
Konflik sangat erat kaitannya dengan interaksi antar manusia maupun kelompok. Seperti yang kita ketahui dalam Pancasila sila ke 2 yang berbunyi, "kemanusiaan yang adil dan beradab". Dari sila ke 2 ini, kita perlu mengetahui arti dari kemanusiaan.
Dan kemanusiaan memiliki korelasi dengan manusia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, manusia adalah makhluk yang berakal budi. Karena hakikat dari manusia adalah berakal dan berbudi pekerti. Dan hal inilah yang membedakan manusia dengan makluk lain.
Manusia bukan sekedar makhluk yang memiliki kepandaian saja, namun memiliki budi pekerti untuk menimbang baik buruknya sesuatu yang akan dilakukan. Oleh karena itu, manusia senantiasa disandingkan dengan kemanusiaan.
Kemanusiaan adalah cerminan bahwa manusia itu layak dikatakan sebagai manusia. Seperti dalam istilah, manusia yang memanusiakan manusia. Yang berarti seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan untuk memanusiakan manusia yang lainnya.
Seperti yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dengan tegas menolak penjajahan karena hal ini tidak sesuai dengan kemanusiaan. Arti dari kemanusiaan adalah kembali pada hakikat manusia yang memiliki akal budi.
Sebagai contoh, ada sekelompok orang yang akan membunuh orang tak bersalah di jalanan. Ketika sekelompok orang ini melancarkan aksi pembunuhannya, maka bisa dikatakan sifat kemanusiaannya atau hakikat nya sebagai manusia sudah hilang.
Namun, jika sekelompok orang ini tidak jadi membunuh orang di jalanan, maka mereka masih memiliki sifat kemanusiaan tersebut. Karena manusia memiliki akal budi yang bisa membedakan mana yang baik dan buruk, sedangkan perilaku pembunuhan terhadap orang tak bersalah adalah perilaku buruk dan membahayakan nyawa orang lain.
Kemanusiaan adalah bentuk perdamaian yang nyata. Tatkala satu manusia dengan yang lainnya saling menjaga agar menciptakan perdamaian, ketentraman dan kesejahteraan dalam kehidupan.
Karena manusia juga pada hakikatnya tidak ingin diganggu oleh manusia yang lain. Jika tidak mau diusik, maka jangan mengusik. Seperti yang pernah disampaikan oleh Rasulullah, man laa yarham, laa yurham "Siapa yang tidak menyayangi, dia tidak akan disayang."
Islam merupakan agama yang Rahmatan lil alamin. Terdapat dua kata dalam Rahmatan lil alamin, yakni rahmat yang berarti kasih sayang dan lil alamin yang berarti seluruh alam. Artinya, islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Seperti yang terdapat dalam QS. Al-Anbiya: 107
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
Artinya: "Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam."
Tujuan Allah mengutus Nabi Muhammad adalah untuk membawa agama Islam bukan untuk membinasakan orang-orang kafir. Untuk menciptakan perdamaian, perlindungan, dan kasih sayang yang lahir dari ajaran dan pengamalan Islam secara baik dan benar.
Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan. Jika orang berislam secara baik dan benar maka dengan sendirinya akan mendatangkan rahmat. Baik itu untuk orang islam maupun seluruh alam.
Di dalam islam, Rahmat dibagi menjadi dua, yaitu rahmat dalam konteks Rahman dan rahmat dalam konteks Rahim. Rahmat dalam konteks Rahman adalah bersifat meliputi segala hal, sehingga orang-orang kafir pun punya hak kerahmanan. Kemudian, Rahim adalah kerahmatan Allah yang hanya diberikan kepada orang islam.
Dalam konteks islam rahmatan lil alamin, islam telah mengatur tata hubungan antar manusia. Dalam Al-Quran banyak ayat yang menyerukan perdamaian dan kasih sayang, antara lain QS. Al-Hujurat: 10
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: "Sungguh orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, agar kamu mendapat rahmat."
Persaudaraan itu mendorong kearah perdamaian. Oleh karena itu, Allah menganjurkan untuk mempertahankan persaudaraan tersebut dalam rangka memelihara ketakwaan pada-Nya.
Rasulullah SAW telah memberikan contoh kepada kita dengan kehidupan yang damai dan penuh toleransi dalam lingkungan yang plural. Ketika Rasulullah berada di Madinah, beliau mendeklarasikan Piagam Madinah yang berisikan jaminan hidup bersama secara damai dengan umat agama lain. Begitupun ketika beliau di Mekkah, beliau menjamin kepada setiap orang, termasuk musuh yang ditaklukkannya agar tetap merasa nyaman dan aman.
Rasulullah membawa misi kerahmatan lintas suku, budaya, dan agama. Selama 12 tahun di Makkah, perjuangan beliau yang penuh dengan resiko bahkan nyawa beliau sempat terancam. Beliau meminta kepada para sahabatnya untuk bersabar dan tidak menggunakan kekerasan dan pemaksaan, apalagi pembunuhan.
Adapun jika beliau berperang maka motifnya bukan ekonomi atau politik, tetapi untuk berdakwah. Semata-mata sebagai jalan (wasilah) menuju perdamaian.
Untuk itu, ketika Rasulullah perang tetap menghargai HAM, yaitu tidak boleh membunuh orang sipil, anak-anak, perempuan, orangtua, dan tidak boleh menghancurkan lingkungan, fasilitas umum, dan simbol keagamaan, serta tidak boleh membunuh hewan. Demikianlah inti dari wasiat Rasulullah yang disampaikan kepada para pasukan dan sahabat pada saat perang Mu'tah dan Fatul Makkah.
Kesimpulannya bahwa, Islam telah mengatur dan memberikan solusi terhadap konflik dan kemanusiaan yang terjadi pada zaman sekarang. Rasulullah pun sudah mencontohkan bagaimana menghadapi konflik yang terjadi pada zaman Rasulullah dahulu.
Hanya saja terkadang manusia yang tidak mau berpegang teguh dan kembali kepada Al-Qur'an. Sehingga semakin banyak konflik yang tidak terselesaikan. Al-Qur'an telah memberikan solusi terhadap semua konflik yang terjadi sekarang dan sudah pernah terjadi pada zaman dahulu.
Kebenaran Al-Qur'an sudah teruji sejak zaman Rasulullah karena Al-Qur'an merupakan firman Allah SWT dan tidak ada satupun makhluk yang bisa menolak atas kebenaran Al-Qur'an.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H