Mohon tunggu...
Muh Asrul Yatimi
Muh Asrul Yatimi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 perbankan syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Jika kamu merasa tidak bisa, bukan berarti kamu bodoh, tapi kamu berada di ranah yang tidak tepat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengentasan Kemiskinan Guna Membangun Masyarakat Madani

2 Desember 2022   00:00 Diperbarui: 2 Desember 2022   00:04 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Persoalan utama untuk pengentasan kemiskinan sebenarnya terletak
pada diri masyarakat itu sendiri, sampai kapan kita akan dapat keluar dari
kemiskinan? Siapa yang paling berperan penting dalam mengatasi kemiskinan itu? Apakah kita mampu mewujudkan masyarakat atau bangsa ini menjadi masyarakat madani? Jawabnya tentu saja sangat tergantung dan ada pada diri kita sendiri. Kita sebagai masyarakat Indonesia yang pada dasarnya sejak nenek moyang kita sudah terkenal dan mengakar sebagai sebutan masyarakat yang beradab tinggi, ketimuran dan kekeluargaan (brotherhood), sebenarnya adalah modal dasar utama yang telah dimiliki bangsa ini untuk mewujudkan masyarakat madani.

Masyarakat yang berinisiatif sendiri, berperadaban tinggi, saling menghormati, selalu membantu dan berusaha untuk mewujudkan dan menyebarkan kesejahteraan Orang. Oleh karena itu, kemandirian dan komitmen yang kuat untuk mengentaskan kemiskinan manusia sangat penting.Tentu saja, ini memiliki konsekuensi bagi mereka untuk memahami realisasi masyarakat madani, dan menggerakkannya ke arah itu tentu membutuhkan proses. Dalam konteks Indonesia, pelaksanaan masyarakat madani tersebut, yakni , membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat dari kalangan atas hingga kalangan bawah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun