Mohon tunggu...
Mohamad Asruchin
Mohamad Asruchin Mohon Tunggu... -

Pemerhati masalah sosial-politik, \r\ntinggal di Bekasi, Jawa Barat - Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tiga Pendekar China Modern

9 April 2018   21:16 Diperbarui: 10 April 2018   09:09 1270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lahir bulan Juni 1953 di Fuping, Provinsi Shaanxi, Xi Jinping  adalah anak dari keluarga pejabat tinggi PKC. Suara vocal yang berbeda dengan kebijakan pemerintah, Xi senior  termasuk yang terkena 'penertiban' pada masa Revolusi Kebudayaan jaman Mao maupun terkait Insiden Lapangan Tiananmen di bawah Deng Xiaoping. Setelah   menjalani 're-edukasi' bekerja dalam komune pertanian di Provinsi Shaanxi selama 6 tahun, Xi Jinping diterima menjadi mahasiswa di Universitas Qinghua Beijing.  

Meskipun setelah lulus kuliah, diterima bekerja sebagai Sekretaris seorang Menteri, awal tahun 1980-an Xi Jinping memutuskan meninggalkan Beijing untuk menimba pengalaman di daerah. Dalam pengembaraannya, Xi berkesempatan  menduduki berbagai jabatan penting termasuk sebagai Gubernur Fujian dan Sekretaris Partai Provinsi Zhejiang. Tahun 2007 Xi Jinping mengambil-alih jabatan sebagai Sekretaris Partai di Shanghai ketika pejabat lama terlibat korupsi.

Pengalaman hidup serta berbagai posisi yang pernah dipegangnya telah membuat  Xi Jinping memahami dengan baik tentang organisasi partai, urusan pemerintahan maupun segi kemiliteran. Jabatan terakhir pada tingkat daerah sebagai Sekretaris PKC kota Shanghai telah mengantarnya ke jajaran pimpinan tingkat Pusat. Mulai Oktober 2007 sampai 2010, Xi Jinping secara berturut-turut terpilih menjadi anggota Komite Tetap Politbiro PKC, Wakil Presiden RRC, dan Wakil Ketua Komisi Militer Pusat. 

Ketika Hu Jintao menyelesaikan tugas-tugasnya sesuai dengan undang-undang, Xi Jinping menggantikannya menjadi orang terkuat China dengan merangkap jabatan sebagai Sekjen PKC dan Ketua Komisi Militer Pusat (November 2012), serta Presiden RRC (Maret 2013). Inisiatif  pertamanya sebagai Kepala Negara adalah melakukan pemberantasan korupsi secara nasional, penegakan hukum, profesionalisasi di semua lembaga, dan keharusan loyal terhadap konstitusi. Kebijakan Xi Jinping di bidang luar negeri juga lebih lugas, seperti melakukan klaim terhadap seluruh wilayah perairan Laut China Selatan termasuk perairan sekitar Pulau Natuna.   

Kongres Rakyat Nasional (KRN) yang bersidang 5 tahun sekali, pada tanggal 11 Maret 2018 membuat keputusan bersejarah dengan melakukan amandemen Konstitusi tentang penghapusan pembatasan periode kepresidenan. Keputusan dengan suara mayoritas tersebut telah menjamin masa kepemimpinan Presiden Xi Jinping akan tetap solid dan tidak rawan dari rongrongan lawan-lawan politiknya. 

Manuver ini sekaligus merombak warisan tatanan politik Deng Xiaoping dalam Konstitusi 1983 yang menetapkan batasan 2 kali 5 tahun bagi seorang kepala negara gunaa menghindarkan kembalinya penguasa tunggal tanpa batas seperti jaman Mao Zedong. Para pendukung amandemen beranggapan bahwa Presiden Xi Jinping akan dapat lebih fokus untuk menyelesaikan agenda pemerintahannya, terutama  dalam melakukan pembenahan sektor pertahanan-militer, pemberantasan korupsi, mengurangi kemiskinan, serta melakukan perubahan terhadap sistem ekonomi yang mengandalkan hutang dan industri berat. 

Bagi pengkritiknya, penghapusan batasan periode kepala negara berarti membantu menciptakan seorang penguasa otoriter, sehingga dikhawatirkan pemerintah Xi  akan bertindak lebih keras terhadap para pengritik dan lawan-lawan politiknya. 

Dengan dimasukkannnya nama serta pemikiran Xi Jinping ke dalam Konstitusi China, maka kini ia telah bergabung dengan Mao Zedong dan Deng Xiaoping sebagai orang kuat China modern. Selain itu Xi Jinping juga mendapatkan sebutan sebagai "Pemimpin Inti" (core leader) mengikuti jejak pendahulunya: Mao Zedong, Deng Xiaoping dan Jiang Zemin. Secara garis besar pemikiran Xi Jinping dapat dijabarkan menjadi:

  • Penyempurnaan reformasi dan menggali ide-ide pembangunan baru;
  • Pemeliharaan lingkungan dalam menjaga keharmonisan manusia dan alam;
  • Memperkuat kekuasaan Partai atas militer;
  • Melanjutkan kebijakan "One country two systems" dan reunifikasi ke China daratan, yang merujuk kepada Hongkong, Macau dan Taiwan.

Ketika dilantik menjadi Sekjen PKC pada November 2012, Xi Jinping meluncurkan gagasan China Dream atau'Great Revival of the Chinese Nation', yaitu strategi untuk mengembalikan kejayaan China sebagaimana yang pernah dialami dalam kedinastian Negara Tengah (Zhongguo). Berpidato di hari pembukaan KRN, Presiden Xi Jinping menyampaikan tekad akan menjadikan China sebagai "negara Sosialis modern yang kaya dan kuat" pada tahun 2035, dan di usia satu abad berdirinya RRC tahun 2050, China akan  menggeser posisi Amerika Serikat sebagai Super PowerDunia. 

Mimpi besar Xi Jinping ini antara lain dituangkan dalam program Belt and Road Initiative atau One Belt One Road (yi dai yi lu)yang juga masuk dalam konstitusi, dimaksudkan sebagai mengembalikan kejayaan rute dagang legendaris Silk Roadmelalui jaringan kerjasama perdagangan dan pembangunan infrastruktur dengan biaya milyaran dollar, membentang dari wilayah Asia, Eropa sampai Afrika. 

Dalam pidatonya di KRN, Presiden Xi Jinping dengan percaya diri menyebut China sebagai 'Kekuatan Besar' menuju ke Center Stagedunia, sebagaimana nama Zhongguo (Tiongkok) yang berarti 'Pusat Dunia' . Untuk itu China akan menambah kekuatan militer, membersihkan pejabat korup, dan membangun instalasi-instalasi militer di luar, seperti yang telah dilakukannya di Laut China Selatan dan Djibouti (Afrika).

Bekasi, 9 April 2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun