Mohon tunggu...
Asri Nafa Safira
Asri Nafa Safira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student

LAKUKAN YANG TERBAIK DALAM HIDUPMU!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam dan Budaya

14 September 2021   16:30 Diperbarui: 15 September 2021   21:11 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agama dianggap sebagai nilai dasar atau hak dasar setiap individu. Salah satunya adalah bebas menjalankan agama pilihannya. Tidak boleh ada paksaan kepada orang lain dalam memilih sebuah agama. Dalam syari'at agama mengajarkan manusia dalam menegakkan kebenaran, keadilan, dan semua kebajikan. Demikian juga agama, mengajarkan manusia untuk menghindari kejahatan. Tidak ada paksaan dalam ber-Islam, sebagaimana Allah mengatakan: "Tidak ada paksaan dalam agama, kebenaran tampak jelas dari kesalahan".

Islam ibarat istana yang sempurna; berfondasi aqidah dan bertiang ibadah yang ikhlas. Keduanya berfungsi membentuk perilaku dan akhlak yang mulia. Islam mempunyai konsep keseimbangan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, sehingga syari'at dan undang-undangnya berfungsi menguatkan dan menjaga bangunan Islam demi kemaslahatan dunia dan akhirat.

Kebudayaan merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata budaya yang mendapat awalan ke dan akhiran an. Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia disebutkan bahwa: "budaya" adalah pikiran dan akal budi. Kebudayaan berasal dari bahasa Sansakerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal). Budi mempunyai arti akal, kelakuan, dan norma. Sedangkan "daya" berarti hasil karya cipta manusia. Dengan demikian, kebudayaan adalah semua hasil karya, karsa dan cipta manusia di masyarakat. 

Oleh karena itu, kebudayaan merupakan hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat. Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan kecakapan (adat, akhlak, kesenian, ilmu, dan lain-lain). Sedang ahli sejarah mengartikan kebudaaan sebagai warisan atau tradisi. Bahkan ahli Antropogi melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, dan kelakuan.

Sejak 1871, E. B. Tylor, yang dikutip oleh A.L. Kroeber dan Clyde Kluckhohn, mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, adat, dan berbagai kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Sedangkan J.J. Honigman (1954) membedakan pada fenomena kebudayaan atau wujud kebudayaan yang memahaminya dengan sistem budaya (sistem nilai, gagasan-gagasan, dan norma-norma), sistem sosial (kompleks aktivitas dan tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat), dan artefak kebudayaan fisik. Menurut Koentjaraningrat, unsur-unsur universal dari semua kebudayaan yang ada di dunia ini adalah: (1) sistem religi dan upacara keagamaan, (2) sistem dan organisasi kemasyarakatan, (3) sistem pengetahuan, (4) bahasa, (5) kesenian, (6) sistem mata pencaharian hidup, dan (7) sistem teknologi dan peralatan. Dari ketujuh macam ini bila diperdalam terkandung nilai-nilai pendidikan dalam konteks kehidupan sosial.

Hubungan antara Agama dan Budaya (Persamaan dan Perbedaannya)

Agama merupakan bidang yang dapat dibedakan dengan budaya, tetapi tidak dipisahkan. Agama bernilai mutlak, tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat. Sedangkan budaya, sekalipun berdasarkan agama dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Oleh karenanya, agama adalah kebutuhan primer, di sisi lain budaya adalah kebutuhan sekunder. Budaya bisa merupakan ekspresi hidup keagamaan. Dengan demikian, tinggi rendahnya ekspresi keberagamaan seseorang terlihat dari tingkatan ekpresi budayanya.

Oleh karena itu, dapat dikatakan, pertama, kebudayaan merupakan hasil karya, rasa, dan cita-cita manusia. Yang dapat berubah setiap waktu, ruang dan tempat. Dengan adanya budaya, kehidupan manusia menjadi lebih terarah dan mendapat tempat yang semestinya di mata manusia itu sendiri. Kedua, Islam bukan produk budaya, namun budaya timbul dapat terinspirasi dari efek adanya agama itu sendiri,

Islam dalam menghadapi budaya memberi batasan-batasan yang jelas dalam implementasinya. Dalam konsep Ikhwanul Muslimin dikenal dengan tsawabit dan mutaghayyirat. Artinya Islam memberikan batasan antara yang tidak boleh diubah (tsawabit) karena bersifat prinsip seperti aqidah, ushul (pokok-pokok) yang tegas, yang tidak menerima takwil, penggantian, perubahan kapanpun dan di manapun serta oleh siapapun. Seperti rukun iman, atau bahasa arab sebagai bahasa Al-Qur'an. Sedang mutaghayyirat memberikan fleksibilitas terhadap perkembangan zaman, termasuk kebudayaan. 

Dalam khazanah ke-Islam-an, budaya biasa dinamakan dengan 'urf atau'adah. Qardhawi menjelaskan bahwa 'urf merupakan kebiasaan dan perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari yang kemudian dijadikan adat-istiadat turun temurun, baik berupa ucapan ataupn perbuatan, baik umum maupun khusus. Karena 'urf merupakan bagian tidak terpisahkan dari manusia, maka dalam merumuskan hukum, para ushuliyun memposisikan'urf sebagai salah satu instrumen penting. Hal ini dapat dilihat dari konsepsi yang dijabarkan oleh para ushuliyun. Selain itu, pentingnya posisi 'urf ini juga dapat dilihat dari munculnya kaidah ushul yang menyatakan: "al-'adahmuhakkamah".

Sebagai sebuah kenyatan sejarah, agama dan kebudayaan dapat saling mempengaruhi, karena dalam keduanya terdapat nilai dan simbol. Agama adalah simbol yang melambangkan nilai ketaatan kepada Tuhan. Kebudayaan juga mengandung nilai dan simbol supaya manusia bisa hidup di dalamnya. Agama memerlukan sistem simbol, dengan kata lain agama memerlukan kebudayaan agama. Hal ini menunjukkan hubungan antara agama dan budaya yang begitu erat. Tetapi perlu diperhatikan, keduanya perlu dibedakan. Agama adalah sesuatu yang final, universal, abadi (parennial), dan tidak mengenal perubahan (absolut). Sedangkan kebudayaan bersifat partikular, relative, dan temporer. Agama tanpa kebudayaan memang dapat bekembang sebagai agama pribadi; namun tanpa kebudayaan agama sebagai kolektivitas tidak akan mendapat tempat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun