Sewaktu berkunjung ke daerah kita sering dihadapkan pada sesuatu yang aneh tapi karena keseringan maka menjadi tidak aneh
lagi. Penempatan pejabat teknis banyak yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dari orang yang ditunjuk misalnya:
kepala bidang pemberantasan penyakit menular dijabat oleh seorang pegawai yang hanya berijazah STM (Sekolah Teknik
Menengah) padahal dalam pemberantasan penyakit menular dibutuhkan pengetahuan tentang penyakit menular dan berbagai hal
yang dapat mempengaruhinya. Masih untung kepala dinas kesehatan dijabat oleh seorang dokter senior yang sudah berpengalaman.
Adapula kepala rumah sakit yang dipimpin oleh seorang guru bekas guru agama. Penempatan tenaga teknis di suatu kabupaten
sepenuhnya dikendalikan oleh kantor bupati. Mungkin pejabat bupati ingin memperlihatkan kekuatannya dengan menukar dan
mengganti pejabat pada pos-pos yang penting tapi sadarlah bahwa unjuk kekuatan itu akan melemahkan tim kerja yang bertugas
membangun daerah.
Dapatkah kita menyalahkan bupati karena hal tersebut ….?
Jawabnya boleh ya dan boleh tidak;
Apakah ada teguran dari pusat atau  provinsi jika ada kesalahan seperti diatas ..?
Wallahu 'alam
Kesemrawutan penempatan tenaga teknis bukanlah monopoli pemerintah daerah saja, tapi mungkin mencontoh pada perilaku
penempatan pejabat teknis di pusat, posisi teknis yang seharusnya diisi oleh orang yang mengerti teknis justru diisi oleh orang
yang tidak berpengalaman. Pelatihan dan jenjang karir menjadi kurang jelas dan kemungkinan akan mematikan semangat dari
para generasi penerus yang belajar ilmu teknis, mungkin lebih terjamin jika aktif organisasi massa kemudian masuk ke orpol
dengan ijazah umum saja.??
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H