Mohon tunggu...
asri supatmiati
asri supatmiati Mohon Tunggu... Editor - Penuli, peminat isu sosial, perempuan dan anak-anak

Jurnalis & kolumnis. Penulis 11 buku, 2 terbit juga di Malaysia.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Korelasi Wisata dan Status Bencana

21 Agustus 2018   17:58 Diperbarui: 5 Juli 2019   16:05 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh Asri Supatmiati

Jurnalis

Status bencana Lombok jadi polemik. Istana enggan menetapkannya sebagai bencana nasional. Alasannya, takut sektor wisata lumpuh. Toh penanganannya sudah sesuai standar nasional. Status itu kan hanya istilah. Lah, apa gunanya undang-undang?

"Begitu dinyatakan bencana nasional maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Senin (20/8). Itu benar-benar bisa menutup pintu wisatawan dalam, bahkan luar negeri ke seluruh Pulau Lombok hingga Bali (cnninconesia.com).

Untung Rugi

Jadi jelas. Ujung-ujungnya soal uang. Berhitung untung-rugi. Padahal, begitu Lombok digoyang hingga mencapai 355 kali dalam sepekan, turis-turis 'lari' meninggalkan wilayah itu. Bahkan dikutip dari akun Twitter Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho pada Senin (6/8), sebanyak 1.000 turis domestik dan mancanegara telah dievakuasi. Wisatawan tersebut berasal dari Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno di Lombok Utara.

Lokasi-lokasi wisata inipun rusak berat. Banyak bangunan di Gili Trawangan yang rata dengan tanah. Tembok retak dan saling menimpa bangunan satu dengan lainnya. Resto dan kafe juga ikut roboh. Pantai dan pelabuhan rusak cukup parah akibat gempa yang terjadi pada Minggu (5/8) malam.

Papan reklame hingga jembatan penyeberangan menuju kapal roboh. Restoran, hotel dan beberapa toko lokal ditutup sementara waktu. Abie, pemilik dari agen wisata Glass Bottom Boat menuturkan, hampir semua orang mengungsi. "Gempanya dahsyat Mbak, semua rumah roboh rata sama tanah, khususnya di bagian Lombok Utara. Semua orang mengungsi, saya juga. Sekarang saya di tempat pengungsian tepatnya di atas gunung untuk cari aman," ceritanya saat dihubungi kumparanTRAVEL lewat aplikasi pesan WhatsApp (kumparan.com).

Jadi, tanpa status bencana nasional pun, turis sudah berpikir dua kali untuk datang ke lokasi bencana. Selain ancaman bahaya gempa susulan, juga karena kerusakan-kerusakan di lokasi wisata. Apa indahnya melihat tempat wisata yang porak-poranda? Bukankah ini malah bikin kapok yang sudah terlanjur datang?

Atau, mungkinkah memang wisatawan diharapkan hadir di lokasi bencana? Supaya bisa selfie-wefie di atas puing-puing derita? Mengabarkan pada dunia nestapa warga setempat? Karena, moment bencana pun, toh layak dijadikan status manusia milenial. Tak perlu menunggu status nasional, biarlah warga dunia maya yang mengabarkan dahsyatnya dampak bencana.

Tegakkan Aturan

Maka, aneh jika dunia wisata yang jadi alasan tidak ditetapkannya bencana nasional. Karena, itu hanya hitung-hitungan di atas kertas. Asumsi. Tak ada jaminan, tanpa embel-embel status bencana nasional, wisatawan tetap mengalir deras ke Lombok. Pun sebaliknya, adanya status bencana nasional, belum tentu menghentikan arus wisatawan. Toh, informasi soal bencana ini bukan hanya menasional, bahkan mendunia. (Calon) Wisawatan tentu lebih realistis cara berpikirnya.

Jadi, status bencana ini tak ada hubungannya dengan wisata. Ini terkait dengan disiplin aturan. Penetapan status adalah untuk menegakkan pasal dalam undang-undang. Ada lima indikator untuk penetapan status bencana daerah dan bencana nasional, yaitu: (a). Jumlah korban (b). Kerugian harta benda; (c). Kerusakan prasarana dan sarana; (d). Cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan (e). Dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Memang, tidak dirinci dalam pasal atau ayat-ayatnya. Berapa minimal jumlah korban, kerugian harta, dll. Sebab nilainya tentu relatif. Terkait inflasi, jika ditetapkan besarannya. Namun secara kasat mata, menurut kriteria ini, Lombok layak dijadikan status bencana nasional. Sejauh ini korban jiwa mencapai 548 meninggal (cnnindonesia). Kerugian materi kisaran Rp5,04 triliun. Ada 352.793 pengungsi (kompas.com). Cakupan wilayah juga cukup merata.

Memintal Empati

Satu lagi alasan pemerintah pusat tidak menetapkan Lombok sebagai bencana nasional, yakni karena tidak ada indikasi "kelumpuhan pemerintah daerah" terdampak gempa. Ini bisa ditepis, bila membandingkan dengan bencana nasional lainnya. Letusan Gunung Sinabung, pemerintah daerahnya juga tidak lumpuh. Tapi, statusnya bencana nasional.

Demikian pula pemerintahan Sidoarjo saat Lumpur Lapindo menyembur, masih bisa menjalankan tugas. Tapi, sigap pemerintah pusat mengambil-alih penanganan. Bahkan, kasus Lapindo lebih ironi. Karena, status "bencana alam"-nya saja diperdebatkan, kok malah dinaikkan status jadi "bencana nasional."

Sekali lagi, status bencana ini tidak ada hubungannya dengan wisata. Kaitannya soal penanganan. Dari daerah, ke nasional. Soal mobilisasi bantuan. Dari warga lokal, mencakup nasional. Soal menggerakkan empati bangsa. Dari yang belum peduli, jadi peduli. Dari yang belum membantu, ikut membantu. Dari yang diam, ikut mendoakan. (Walaupun tanpa dikomando, tanpa menunggu status, warga seantero Nusantara sigap telah mengulurkan tangan).

Terpenting, ini soal level kepedulian penguasa. Bukan menuduh pemerintah tidak peduli, toh pemimpin negeri ini sudah menunjukkan batang hidungnya di antara puing-puing reruntuhan. Juga, mengklaim sudah menangani Lombok dengan "standar nasional." Sehingga, mereka bilang tak penting soal status (kalau begitu tak penting puls undang-undang soal status bencana).

Tetapi, ini soal menjaga perasaan warga Lombok dan masyarakat Indonesia. Jangan terkesan tebang pilih dalam penetapan status bencana. Jangan sampai warga Lombok menyimpan ketidak-puasan karena merasa dianak-tirikan perhatiannya. Contohnya, Lapindo yang bukan bencana alam saja dinasionalkan, hingga triliunan rupiah dikucurkan. Warga Nusantara juga berbondong-bondong mengarahkan pusat pandangan ke sana. Sementara Lombok tidak.

Status Islam

Polemik soal status bencana ini, semakin membuka mata. Begitulah aturan buatan manusia. Lemah. Bisa dipelintir suka-suka. Untuk apa ada level-level status bencana, jika penanganannya diklaim sama saja. Kalau begitu hapus saja. Sekalian saja ganti dengan aturan Islam. Karena, Islam memandang setiap bencana di manapun dengan perhatian sama.

Semua adalah tanggungjawab penguasa. Semua bantuan standarnya kelayakan. Wajib mengerahkan segala kemampuan. Memobilisasi bantuan hingga korban mendapatkan kembali hak-haknya secara layak. Cepat, tepat dan tanpa berhitung rugi-laba.

Dan yang istimewa, Islam memandang bencana sebagai peringatan dari Allah SWT akan dosa-dosa. Penguasa Islam tidak sekadar menyatakan status keprihatinan. Atau sibuk berhitung untung-rugi dalam penanganan bencana. Tetapi menyerukan warganya agar bertaubat. Sebab, bencana bukan sekadar fenomena alam, tapi juga pertanda banyaknya maksiat.

Bukan menuduh warga Lombok, tetapi kemaksiatan secara umum di Nusantara ini. Warga Lombok hanyalah korban. Kebetulan saja Allah memilih Lombok sebagai pengingat. Terlebih, memang harus diakui. Dekade ini, wisata Lombok menggeliat.

Apa yang selalu lekat dengan industri wisata? Industri maksiat. Hiburan malam. Miras. Aurat. Semua itu bukan pemandangan asing lagi di Lombok yang dulu perawan. Boleh jadi ini teguran Sang Penguasa Alam untuk direnungkan. Wisata yang digadang-gadang mendulang devisa, jangan-jangan malah mengundang bencana, jika tak dikelola dengan aturan-Nya. Jadi, tak perlulah meratapi kelumpuhannya. (*)

Bogor, 21 Agustus 2018

Kepsen:

Foto 1: Turis asing siap-siap meninggalkan Lombok. Sumber: Kumparan.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun